Jumat, 19 Juni 2026

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup


SensorNewsMedia.Id - Serang. Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 4–5 Juli 2026 dan menjadi ajang penjaringan atlet esports terbaik Provinsi Banten untuk mewakili daerah pada kompetisi tingkat nasional, yakni Kapolri Cup 2026. 


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, didampingi AKBP Andi Setyo Wibowo, menjelaskan bahwa turnamen ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kegiatan yang positif, kreatif, dan berprestasi.


“Kapolda Cup 2026 bukan sekadar kompetisi esports, tetapi menjadi wadah pembinaan generasi muda yang memiliki potensi di bidang digital. Melalui kegiatan ini kami ingin menjaring atlet-atlet esports terbaik Banten yang nantinya dapat bersaing di tingkat nasional pada Kapolri Cup 2026,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat Rapat pada (18/06). 


Lebih lanjut, Maruli mengatakan bahwa perkembangan esports saat ini telah menjadi bagian dari industri kreatif yang mampu memberikan ruang bagi generasi muda untuk berprestasi sekaligus menjauhkan mereka dari berbagai aktivitas negatif di dunia digital.


“Esports dapat menjadi sarana yang efektif untuk membangun karakter disiplin, sportivitas, kerja sama tim, serta meningkatkan kreativitas generasi muda. Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan talenta-talenta esports yang membanggakan Provinsi Banten,” lanjutnya.


Sementara itu, AKBP Andi Setyo Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan turnamen akan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk ESI Banten dan IESPA, guna memastikan kompetisi berjalan profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai fair play.


“Kami telah berkoordinasi dengan ESI Banten dan IESPA untuk menyiapkan sistem pertandingan, perangkat pendukung, serta perangkat wasit yang profesional. Harapannya, seluruh peserta dapat bertanding secara sehat dan sportif sehingga menghasilkan atlet-atlet terbaik yang siap membawa nama Banten di tingkat nasional,” kata AKBP Andi Setyo Wibowo.


Perwakilan ESI Provinsi Banten menyambut baik pelaksanaan Kapolda Cup 2026 dan menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam pembinaan atlet esports daerah.


“Kolaborasi antara Polda Banten, ESI, dan IESPA merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem esports yang sehat dan berkelanjutan. Kami optimistis Kapolda Cup 2026 akan melahirkan atlet-atlet potensial yang mampu bersaing di level yang lebih tinggi,” ujar perwakilan ESI Banten.


Senada dengan itu, perwakilan IESPA menyatakan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi mengenai pentingnya sportivitas, etika bermain, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif.


Turnamen Kapolda Cup 2026 mengusung tema “Mencetak Juara Daerah Menuju Panggung Nasional” dan akan mempertandingkan cabang gim Mobile Legends: Bang Bang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kompetisi tingkat Polres jajaran Polda Banten yang telah berhasil menjaring tim-tim terbaik untuk berkompetisi di tingkat provinsi. 


Melalui kegiatan tersebut, Polda Banten berharap dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus mendorong lahirnya atlet esports berprestasi yang dapat mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional maupun internasional. (Bidhumas)

Korupsi Tata Kelola MBG: Tersangka Bertambah Jadi 6 Orang, Terbaru Ketua Yayasan IFSR

 

Foto : Tersangka Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review ( IFSR ) Glory Harimas Sihombing


SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini sudah ada enam tersangka dalam kasus tersebut, dengan ketua sebuah yayasan menjadi tersangka terbaru.
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, lima orang lainnya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ada pula Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM).

Glory diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Namun, setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti, Glory ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Glory Harimas Sihombing pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba.

"Bahwa saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Syarief.

Syarief mengatakan Glory disangkakan dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tipikor serta Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peran Glory
Syarief menjelaskan Glory Harimas Sihombing (GHS) diminta oleh Dadan untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bahwa Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada Saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh Saudara GHS," kata Syarief.

Setelah yayasan milik GHS, yaitu Yayasan Indonesia Food Security Review, memperoleh titik dapur SPPG, ia menjual titik dapur tersebut kepada pihak lain.

"Yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan untuk mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur tersebut," katanya.

Glory Harimas juga mendapat akses dari Dadan untuk berkomunikasi dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh Dadan. Kondisi ini disebut menguntungkan yayasan milik Glory Harimas.

"Sehingga Saudara GHS dapat melakukan pengurusan atas rollback terhadap SPPG di bawah naungan yayasan Saudara GHS untuk dikembalikan statusnya," katanya.

Usai mengatur titik SPPG, Glory disebut memberikan sejumlah uang kepada Dadan. Uang tersebut bersumber dari mitra-mitra MBG yang diurus oleh Glory Harimas.

"Saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik dalam mata uang asing maupun rupiah, kepada Saudara DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada Saudara GHS agar menjadi mitra MBG," katanya.


Kronologi Penangkapan: Roy Suryo Diamankan Pasca-Subuh, Dokter Tifa Jelang Ujian S3

 

Foto : Rafly Harun Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa


SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa mendapat protes keras dari kuasa hukum kedua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Refly Harun.



Hal itu disampaikan saat Refly mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri, pembelaan-pembelaan terhadap klien kita sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly.



Menurutnya, penangkapan dan penahanan lazim dilakukan terhadap perkara yang tergolong kejahatan berat seperti pembunuhan atau korupsi. 

Sementara perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, menurutnya, masih berada dalam ruang perdebatan hukum.



"Ini kan hal yang terkait sesuatu yang debatable. Masih berdebat kita apakah yang dilakukan Mas Roy dan Dokter Tifa itu benar pencemaran nama baik atau fitnah," ujarnya.



Refly bahkan menegaskan dirinya meyakini kliennya tidak melakukan kesalahan. 

Ia menyebut proses pembuktian terkait dugaan ijazah palsu masih berlangsung dan belum ada putusan yang menyatakan kliennya bersalah.



"Kalau saya sebagai lawyernya mengatakan, klien kami sama sekali tidak salah," kata dia.

Ia juga menyoroti waktu penangkapan Dokter Tifa yang disebut dilakukan sesaat sebelum agenda seminar hasil disertasinya.



"Apalagi dilakukan ketika Dokter Tifa hendak ujian disertasinya, seminar hasil. Pukul 08.00 dia mau ujian, pukul 07.00 dia ditangkap," ucap Refly.


Sementara terkait Roy Suryo, Refly menyebut kliennya ditangkap pada dini hari setelah menghadiri kegiatan di Bandung.


"Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy karena kami ada acara di Bandung," ujarnya.


Menurut keterangan yang diterimanya dari Roy Suryo, penyidik datang saat ia baru selesai menunaikan salat Subuh.





Rupiah Kurang Stabil, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%

 

SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026.

Kenaikan tersebut menjadi langkah pengetatan moneter ketiga dalam waktu sekitar satu bulan setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei dan kembali sebesar 25 bps pada RDG mingguan 9 Juni lalu.

Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah pada 2026 dan 2027.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketidakpastian global masih tinggi, terutama terkait perkembangan konflik di Timur Tengah dan dampaknya terhadap pasar keuangan dunia. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut respons kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 1,5-3,5 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama BI. Perang yang berlangsung di Timur Tengah dinilai telah mengganggu rantai pasok global, mendorong kenaikan harga energi, serta meningkatkan preferensi investor terhadap aset-aset aman di negara maju.

Kondisi tersebut memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Per 17 Juni 2026, rupiah berada di level Rp17.730 per dolar AS, menguat sekitar 0,76 persen dibandingkan akhir Mei, tetapi masih berada dalam tekanan.

RUPIAH YANG MELEMAH

Sebelum keputusan terbaru ini, BI telah lebih dulu menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps pada Mei menjadi 5,25 persen ketika rupiah menembus Rp17.719 per dolar AS. Namun, pelemahan rupiah berlanjut hingga sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS, mendorong BI kembali menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen pada RDG mingguan 9 Juni.

Di tengah kebijakan suku bunga yang lebih tinggi, BI tetap mempertahankan langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus dipertahankan untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil, sementara sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas digitalisasi dan mendukung aktivitas ekonomi.

Dikutip dari Kontan, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berada dalam kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, percepatan belanja pemerintah, serta aktivitas investasi yang masih ekspansif. Kredit perbankan juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat dengan kenaikan 11,51 persen secara tahunan pada Mei 2026.

Namun, tidak semua ekonom sepakat dengan keputusan kenaikan suku bunga terbaru tersebut. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menilai, BI seharusnya mempertahankan suku bunga di level 5,5 persen untuk memberi waktu mengevaluasi dampak dari pengetatan yang telah dilakukan sejak Mei.

“Ini mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil,” ujar Riefky.

Meski demikian, Riefky menilai respons kebijakan BI sejauh ini sudah tepat. Menurut dia, pelemahan rupiah yang berlanjut mencerminkan kekhawatiran investor yang lebih luas terhadap faktor-faktor domestik, termasuk tantangan fiskal di tengah program belanja pemerintah yang besar dan meningkatnya biaya subsidi energi akibat harga minyak global yang tinggi.

“Penyesuaian terhadap target program makan bergizi gratis nasional serta penyesuaian harga bahan bakar semakin menegaskan adanya trade-off fiskal yang dihadapi pemerintah,” kata Riefky.

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel


SensorNewsMedia.Id - Kota Tangerang. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang merespon pemberitaan yang saat ini ramai diberitakan oleh insan pers terkait adanya dugaan pelanggaran, selanjutnya manajemen menegaskan bahwa atas dugaan pelanggaran ini merupakan tindakan oknum pribadi dan memastikan perlindungan pelanggan adalah prioritas utama. 

Terkait atas persoalan tersebut Manajemen telah melakukan langkah cepat dan preventif dengan melakukan proses penanganan  melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal guna memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG) atau semangat tata kelola manajemen yang baik, profesional dan akuntabel, manajemen juga telah menetapkan tindakan skorsing kepada oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung serta mewajibkan penyelesaian seluruh tanggung jawab kepada pelanggan di maksud.

Manajemen juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan guna memastikan seluruh hak pelanggan tetap terlindungi. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan diperlukan penyesuaian administrasi maupun langkah penyelesaian lainnya, perusahaan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, Perumda Tirta Benteng terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan internal, termasuk meningkatkan penggunaan kanal pembayaran resmi sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Sebagai mitigasi solusi, Perumda Tirta Benteng mengimbau bagi seluruh pelanggan agar tidak menitipkan pembayaran kepada pihak mana pun serta memastikan seluruh transaksi dilakukan hanya melalui loket resmi atau kanal pembayaran yang bekerja sama dengan perusahaan.

Perumda Tirta Benteng berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan dan  perlindungan pelanggan. 

Kamis, 18 Juni 2026

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

 


SensorNewsMedia.Id. Kodam Jaya, Kota Tangerang – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, Babinsa Koramil 02/Batuceper Kodim 0506/Tangerang melaksanakan pengecekan harga sembako di Pasar Duta Garden, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang dilakukan secara rutin untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di wilayah binaan sekaligus mengantisipasi terjadinya lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.


Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok tercatat relatif stabil. 


Adapun harga sembako yang terpantau di Pasar Duta Garden antara lain beras medium Rp14.500 per kilogram, gula pasir Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp22.000 per liter, daging sapi Rp145.000 per kilogram, daging ayam Rp38.000 per kilogram, telur ayam Rp27.000 per kilogram, bawang merah Rp42.000 per kilogram, bawang putih Rp52.000 per kilogram, gas elpiji 3 kilogram Rp22.000 per tabung, garam Rp12.000 per kilogram, serta cabai rawit merah Rp65.000 per kilogram.


Danramil 02/Batuceper Mayor Inf Kurniawan  mengatakan, kegiatan pengecekan harga sembako dilakukan secara berkala sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi perekonomian masyarakat serta untuk memperoleh data aktual perkembangan harga di pasar tradisional.


“Melalui monitoring rutin ini, kami dapat mengetahui kondisi harga dan stok bahan pokok di wilayah. Apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan atau kelangkaan barang, dapat segera dilaporkan kepada komando atas dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.


Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok di Pasar Duta Garden masih mencukupi kebutuhan masyarakat. 


Koramil 02/Batuceper akan terus melakukan monitoring guna mendukung stabilitas harga dan menjaga ketahanan pangan di wilayah.


Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta: Sidang Tuntutan Crazy Rich Jambi Cs Ditunda

Foto : Sidang aktor intelektual pembunuhan kacab bank

SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) resmi menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap lima aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan berencana Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Unum (JPU) mengaku belum siap dengan berkas surat tuntutan.

"Berkas belum siap, Ketua," ujar JPU saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua dalam persidangan di PN Jaktim. Mengingat belum rampungnya berkas tersebut, Majelis Hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 14.00 WIB.
Lima terdakwa dari pihak sipil yang sedianya mendengarkan tuntutan hari ini adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono alias DH, Antonius Aditia, Eka Wahyu, dan Erasmus. Salah satu nama yang paling menyita perhatian publik adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha aplikasi pendidikan asal Tebo yang dikenal luas di media sosial sebagai Crazy Rich Jambi sekaligus salah satu otak utama dalam kejahatan ini.
Skenario Sadis Incar Rp 455 Miliar
Berdasarkan berkas dakwaan jaksa, pembunuhan berencana ini bermula dari niat sindikat kejahatan perbankan untuk membobol rekening pasif (dormant) nasabah dengan nilai fantastis mencapai Rp 455 miliar. Untuk mencairkan dana raksasa tersebut, para pelaku mutlak membutuhkan akses dan wewenang yang dimiliki oleh korban, Mohamad Ilham Pradipta.
Jaksa membeberkan bahwa para pelaku sempat merancang dua skenario utama. Skenario pertama adalah menculik dan memaksa korban memindahkan dana di bawah ancaman kekerasan, lalu melepaskannya. Namun, para pelaku akhirnya mengeksekusi skenario kedua yang jauh lebih keji, yaitu menghilangkan nyawa korban setelah dana dipindahkan agar jejak kejahatan mereka bersih (clean and clear). Korban diculik di area Jakarta Timur pada Agustus 2025 dan dianiaya secara brutal hingga tewas, sebelum jasadnya dibuang di kawasan persawahan Bekasi dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Tiga Oknum TNI Sudah Divonis Militer
Kasus perampokan dana bank dan pembunuhan ini menyeret total 16 terdakwa, yang dipisah dalam dua peradilan berbeda berdasarkan latar belakangnya. Sementara 13 terdakwa sipil masih menjalani proses sidang di peradilan umum PN Jaktim, tiga oknum prajurit TNI yang bertindak sebagai eksekutor penculikan telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta:
  • Serka Mochamad Nasir: Divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. Ia terbukti secara sah melakukan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban.
  • Kopda Feri Herianto: Divonis 7 tahun penjara serta dipecat dari dinas militer.
  • Serka Frengky Yaru: Divonis 1 tahun penjara atas keterlibatannya dalam aksi penculikan.
LPSK Kejar Restitusi Rp 5,8 Miliar
Selain hukuman kurungan penjara, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan akan terus mengawal hak pemulihan bagi keluarga korban. Pengadilan Militer sebelumnya baru mengabulkan sebagian kecil tuntutan ganti rugi, dengan membebankan restitusi kepada Serka Nasir sebesar Rp 750 juta dan Kopda Feri sebesar Rp 500 juta.
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, menyatakan bahwa sisa dari total restitusi sebesar Rp 5,8 miliar yang diajukan keluarga akan terus dikejar secara optimal melalui persidangan 13 terdakwa sipil—termasuk kelompok Crazy Rich Jambi Cs—yang saat ini tengah bergulir di PN Jaktim.

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

SensorNewsMedia.Id - Serang. Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IE...