Sabtu, 10 Oktober 2026
Camat Kemiri Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
Camat Kelapa Dua Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
Camat Mauk Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
Camat Cisauk Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
Kepala dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394
TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang turut serta memeriahkan momentum bersejarah peringatan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang yang dirayakan pada 13 Oktober 2026. Ucapan selamat dan harapan besar ini disampaikan langsung secara resmi oleh dr. Hendra Tarmizi, MARS selaku Kepala Dinas Kesehatan beserta dr. Sri Indriyani, M.K.M selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Siswa/i di Intimidasi Tuntut Balik
SensorNewsMedia.Id - Kabupaten Tangerang. Dugaan kasus Pelecehan seksual mencuat di lingkungan SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Berdasarkan pengakuan berantai di grup siswa/i, sedikitnya lebih dari 10 siswi dari berbagai kelas mengaku mengalami perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual oleh oknum tenaga pendidik.
Dari informasi yang dihimpun, modus yang dikeluhkan para siswi bermacam-macam, mulai dari ajakan mengobrol privat yang mengarah ke pertanyaan pribadi dan komentar bernuansa seksual di area lapangan sekolah, pesan WhatsApp ajakan Cak'in, ingga dugaan tindakan fisik berupa sentuhan tidak pantas diarea dada serta sentuhan intim pada kening siswi di ruang lab komputer dengan dalih perbaikan nilai.
Aksi solidaritas yang sempat direncanakan oleh siswa/i untuk menuntut keadilan kasus tersebut dikabarkan urung dilakukan.
Salah satu pengurus OSIS saat dimintai keterangan mengatakan.
"Memang kami ada agenda aksi karena yang kami ketahui korban saat ini ada 10 siswi lebih, Tapi teman-teman berbalik down karena ada intimidasi dari pihak sekolah akan nuntut balik pencemaran nama baik. Teman-teman cewek yang jadi korban sekarang jadi takut untuk bersuara, padahal mereka butuh perlindungan." ujar (fatah) nama samaran, salah satu pengurus OSIS SMAN 25 Kabupaten Tangerang kamis (8/10/2026) malam.
Ia menambahkan, sebagian besar korban masih trauma dan khawatir akan mendapat sanksi akademik jika laporan tersebut dilanjutkan.
Menanggapi hal tersebut, Samcocol selaku Aktivis Pantura menyoroti bahwa upaya intimidasi terhadap korban dan saksi justru merupakan pelanggaran serius.
"Jika benar ada intimidasi dengan ancaman UU ITE pencemaran nama baik kepada siswa yang hendak melapor, itu adalah bentuk pembungkaman dan melanggar prinsip perlindungan korban. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, tidak bisa diselesaikan dengan ancaman.
Perbuatan yang dilaporkan para siswi ini, jika terbukti, jelas melanggar UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 5 dan Pasal 6 tentang pelecehan seksual fisik dan non-fisik, serta Pasal 15 tentang penyalahgunaan jabatan/relasi kuasa oleh tenaga pendidik. Ancaman pidananya diperberat 1/3 karena pelaku adalah tenaga pendidik.
Selain itu juga berpotensi melanggar KUHP Pasal 289-294 tentang perbuatan cabul, serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), yang mewajibkan sekolah membentuk Satgas PPKS dan wajib melindungi korban, bukan mengintimidasi," tegas Samcocol Aktivis Pantura.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak sekolah SMAN 25 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan pihak terkait masih dilakukan.
Aktivis berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten, UPTD PPA Kabupaten Tangerang, dan KPAI dapat turun tangan untuk melakukan investigasi independen dan memberikan pendampingan psikologis kepada para siswi yang diduga menjadi korban.( ...)
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
SensorNewsMedia.Id - Kota Tangerang. Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital melalui inovasi Kantah Virtual, sebuah platform layanan digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Inovasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui Kantah Virtual, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan pertanahan secara daring dengan lebih fleksibel, efisien, dan tanpa batasan jarak maupun lokasi.
Pemanfaatan Kantah Virtual menunjukkan respons positif dari masyarakat. Berdasarkan data penggunaan dalam *30 hari terakhir, tercatat sebanyak 649 pengguna* telah mengakses platform tersebut. Pengguna tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga tercatat dari sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Swedia, Singapura, Australia, Irlandia, dan Spanyol. Capaian ini menunjukkan bahwa digitalisasi membuka peluang akses informasi pertanahan yang semakin luas, termasuk bagi masyarakat yang berada di luar negeri.
Lebih dari sekadar inovasi pelayanan, transformasi digital melalui Kantah Virtual juga menjadi bagian dari upaya mendukung penciptaan *Economic Value Added (EVA)* atau nilai tambah ekonomi melalui penyelenggaraan layanan pertanahan. Kemudahan akses informasi, peningkatan efisiensi pelayanan, serta dukungan terhadap kepastian proses administrasi pertanahan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Kontribusi sektor pertanahan terhadap perekonomian juga tercermin dari nilai penerimaan yang berkaitan dengan layanan pertanahan di Kota Tangerang. Tercatat, *Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp.485.467.403.552*, *Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp.112.051.779.023*, *Hak Tanggungan (HT) mencapai Rp.8.165.774.066.919*, sedangkan *Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp.61.987.515.779*, . Nilai tersebut menggambarkan besarnya kontribusi aktivitas pertanahan terhadap penerimaan daerah dan penerimaan negara.
Dalam konteks penciptaan nilai tambah ekonomi, kemudahan akses informasi dan peningkatan kualitas layanan pertanahan diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi tanah, meningkatkan kepastian administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Dengan demikian, inovasi digital tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pendukung ekosistem pertanahan yang produktif dan berdaya saing.
Kantah Virtual dapat diakses melalui tautan resmi berikut:
*https://bpnvirtualkotatangerang.id/*
Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui integrasi kemudahan akses digital, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan tata kelola pertanahan, diharapkan pelayanan pertanahan mampu memberikan nilai tambah yang semakin besar bagi masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
Camat Kemiri Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Camat Kemiri, Bapak Rudi Hadikarsono, S.H., S.I.P., M.Si. , secara resmi menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupat...
.jpg)


.jpg)

