Senin, 18 Mei 2026

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Pria Dan Wanita Diamankan Satres Narkoba di Pulau Bandring Asahan

 

SensorNewsMedia.Id - Asahan, Senin 18 mei 2026 satres narkoba polres asahan, kembali berhasil mengungkap kasus peredatan narkotika.

 Dalam pengungkapan kasus itu petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis  sabu dan pil ekstasi di wilayah kecamatan pulau bandring kabupaten asahan rabu (13/5/2026)

Pengungkapan  kasus ini  merupakan pengembangan dari pria  berinisial S alias U yang diamankan personel sekitar pukul 20.00 Wib.  Dari hasil interogasi awal, tersangka memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial S.H. berdomisili di dusun VII desa suka damai kecamatan pulau bandring kabupaten asahan .  Menerima informasi tersebut tim operasional sat red  narkoba langsunh bergerak menuju rumah dimaksud untuk  melakukan pengembangan 

Setibanya dilokasi petugas mendapati seorang pria berinisial SH (31) sedang berada diruang tamu rumahnya.

Dengan bantuan kepala Desa setempat , petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu plastik klip kecil, berisi narkotika jenis sabu didalam saku celana tersangka.  Selain utu petugas juga menemukan, satu plastik klip berisi satu butir pil ekatasi dalam dompet yang terletak diatas meja rias . Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu  plastik klip besar betisi 35 butir pil ekstasi, disembunyikan dalam kaos kaki terletak dilantai rumah

Saat pemeriksaan,  tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut miliknya, dia juga mengakui telah memberikan narkotika kepada tersangka sebelumnya.

Dalam pengungkapan ini petugas mengankan seorang wanita berinisial N A (44)tang berada dilokasi saat penggerebelan berlangsung  

Saat ini tersangka berserta seluruh barang bukti, diamankan di kantor satres narkoba polres asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan lainnya

Kasat narkoba polres asaha AKP Gunawan Effendi menegaskan pihaknya kan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika  di wilayah hukum polres asahan.

sumber kasi humas polres asahan, (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

Ketua RT 001 Pimpin Langsung Kegiatan Gotong Royong Lingkungan

SensorNewsMedia.Id - Tangerang , Warga RT 001/006 Kampung Sempur, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan gotong ...