SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto meminta aplikator mengurangi potongan tarif bagi driver ojek online (ojol) jadi 8 persen dalam pidatonya di Hari Buruh 2026 di Monas. Baleg DPR kini bersiap membahas RUU yang mengatur soal driver online.
Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pleno Baleg DPR RI, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia awalnya menyebut pada Kamis 16 Juli 2026, Baleg DPR akan meminta pendapat ahli mengenai RUU Pekerja Lepas atau RUU tentang Platform Indonesia atau RUU tentang Perlindungan Pekerja Gig.
"Platform juga ini sama perlindungan pekerjaan Gig, pekerja lepas ini," kata Bob saat membahas penyusunan jadwal rapat Baleg DPR.
Kemudian, Bob teringat Terkait driver ojek online (ojol). Ia menyampaikan Baleg DPR juga akan mulai membahas RUU mengenai Ojol.
"Driver online belum ada malah ya di sini? Ini nanti kita juga (bahas)," ucap dia.
Bob menyebut RUU yang membahas soal ojol perlu segera dibahas karena sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto. Pada May Day awal Mei lalu, Prabowo memang sempat mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan pemotongan untuk driver ojol.
"Karena kemarin sudah ada keputusan Presiden mengenai Gojek dan ojol ya," ujar
Pernyataan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan potongan tarif untuk aplikator ojol di bawah 10 persen.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurut dia, para pekerja transportasi online harus diberi BPJS Kesehatan dan pembagian upah minimal 92 persen.
"Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan juga pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo dalam pidato Hari Buruh 2026 di Monas beberapa waktu lalu.

0 komentar:
Posting Komentar