Selasa, 16 Juni 2026

Pengungkapan Kasus Narkotika Polres, Asahan Amankan 9 Kilogram Sabu


SensorNewsMedia.Id  - Asahan. Senin 15 juni 2026,  satres narkoba polres asahan berhasil mengungkap kasus  narkotika jenis sabu dengan jumlah besar serta 2 tersangka diamankan

Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani memaparkan hal itu saat menggelar pers realease di mapolres asahan senin (15/6/2026)

Lanjut Revi , pengungkapan tersebut  dilakukan di jalan dusun VI desa sei apung kecamatan tanjungbalai kabupaten asahan

Pengungkapakan terhadap kedua tersangka berinisial AS dan FB, lantaran keduanya membawa sabu untuk diedarkan.

Dari tangan pelaku petugas menyita 9 bungkus bermerk lambhorgini dengan berat total 9000 gram

Tidak hanya itu, dari tangan kedua tersangka turut disita 800 paket plastik klip dan barang bukti pendukung lainnya

Dari hasil interogasi, rencananya barang tersebut akan dihantar ke kota Medan dengan upah Rp 22 juta apabila barang sudah sampai ditujuan.

Kedua tersangka saat ini diamankan di satres narkoba polres asahan , dijerat dengan pasal 114 ayat (2)dan pasal 112 ayat (2) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 1 tahun 2006 serta  pasal terkait lainnya, dengan ancaman hukuman mati, mulai dari pidana penjara, paling singkat 5 tahun, hingga maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini kata Revi merupakan bagian dari kinerja satres narkoba polres asahan selama priode 13 april hingga juni 2026 .  

Sepanjang priode reesebut, tercatat sebanyak 28 laporan polisi, terkait laporan narkoba.

Sedikitnya 16 ribu jiwa manusia terselamatkan, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut(ML)

0 komentar:

Posting Komentar

Menyoal Dewan Pengawas RS

SensorNewsMedia.Id. Disahkannya UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Enam Pilar Transformasi Layanan Kesehatan, yang salah ...