Minggu, 21 Juni 2026

Polres Asahan Tangani Kasus Penganiayaan Dahlan Panjaitan , Tewas Dianiaya Massa di Bandar Pasir Mandoge

 


SensorNewsMedia.Id - Asahan. Minggu 21 juni 2026, polres asahan terus melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus dugaan tindak pidana  kekerasan secara bersama sama yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang pria bernama Dahlan Panjaitan (22)warga huta III mayang sari desa marihat mayang,  kecamatan huta bayu raja kabupaten simalungun.


Peristiwa tersebut terjadi pada kamis 4 juni 2026 sekira pukul 22.27 wib , di dusun IX raya dolok, desa silau jawa  kecamatan bandar pasir mandoge,  kabupaten asahan.


Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa kejadian tersebut, adanya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 polres asahan , mengenai dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.  Menindaklanjuti laporan tersebut tim operasional polsek bandar pasir mandoge , segera mendatangi lokasi kejadian.


 Setibanya dilokasi petugas menemukan seorang laki laki yang diduga melakukan percobaan pencurian   telah mengalami luka luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada dilokasi.


Petugas kemudian mengevakuasi  korban dan membawanya ke puskesmas terdekat guna mendapatkan pemeriksaan medis.  Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan korban dinyatakan meninggal dunia.


Untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut penyidik polsek bandar pasir mandoge telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan diantaranya membuat laporan polisi model A pada tanggal 5 juni 2026 melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban di rumah sakit bhayangkara TK III kota tebibg tinggi,  dengan persetujuan pihak keluarga.


Polres asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional transparan sesuai dengan ketentuan hukum tang betlaku.


Saat ini penyidik masih terus  melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi tambahan serta melengkapi alat bukti , guna mengidentifikasi pihak pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban.


Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh polsek bandar pasir mandoge bersama satreskrim polres asahan.

Sumber kasi humas polres ashan (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

Aturan Baru BPJSTK

SensorNewsMedia.Id. Pemerintah menetapkan aturan baru BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang berfokus pada peningkatan manfaat Jaminan Keh...