SensorNewsMedia.Id - Asahan. Selasa 2 juni 2026, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di dusun VIII Desa Suka Makmur kecamatan Bandar pasir Mandoge kabupaten asahan, personel unit reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud
Pada sabtu 30 mei 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NM 40 tahun , warga bandar pasir mandoge yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,83 gram, sejumlah plastik klip kosong satu unit handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan rersangka.
Petugas kemudian melakukan.m pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok, namun pelaku lainnya belum berhasil ditemukan
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres asahan ajak seluruh nasyarakat untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman,sehat dan bebas dari narkoba.
Sumber kasi humas polres asahan (ML)


0 komentar:
Posting Komentar