SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satreskrim Polres asahan berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga membawa senjata tajam (Sajam)terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok geng motor di jalan Jendral Sudirman kelurahan sido mukti, kecamatam kota kisaran barat kabupaten asahan, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah tim gabungan polres asahan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok geng motor dilokasi tersebut.
Kasat reskrim polres asahan AKP Immanuel P Simamora menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel satreskrim bersama tim gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.
Dari , salah satu remja yang diamankan berinisial PH( 23)pelajar asal kabupaten batubara yang terlibat dalam aksi tawuran geng motor.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 2 buah sabit bergagang besi sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal aksi tersebut diduga berasal dari ajakan melalui aplikasi whatsapp untuk berkumpul di kota kisaran dan melakukan tawuran dengan kelompok lain .
Sebelum bentrokan terjadi petugas lebih dahulu mengamakan, sehingga gangguan kamtibmas berhasil dicegah.
Atas perbuatannya, penyidik menetapkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 307 ayat (1)undang undang nomor 1 tentang kitap undang undang hukum pidana terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam penusuk maupun pemukul.
Saat ini sat reskrim polres asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres asahan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
sumber kasi humas polres asahan (ML)


0 komentar:
Posting Komentar