SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Kepada seluruh anggota FTIA, serta seluruh pengemudi ojek online juga kurir di seluruh Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan bersatu menyuarakan masa depan Buruh Platform.
Jangan biarkan pengemudi ojol dan kurir platform menjadi pelaku UMKM.
FTIA, adalah Buruh Platform yang diakui dan Sah. Terjamin Perlindungan Sosial, Kepastian Hak, Dan Kebebasan Berserikat, serta Hubungan Kerja yang Adil.
TOLAK OJOL UMKM!
OJOL DAN KURIR ADALAH PEKERJA PLATFORM!
RATIFIKASI KONVENSI ILO C193!
JAMIN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN HAK PEKERJA!
WUJUDKAN KEADILAN BAGI BURUH PLATFORM!
Mari hadir dalam aksi damai dengan tertib, santun, dan bertanggung jawab. Suarakan tuntutan kita melalui kekuatan & Solidaritas.
Untuk seluruh Anggota FTIA se, Indonesia :
BERANI, BERSATU BERJUANG, MENANG.
#TOLAK OJOL
UMKM
#RATIFIKASI ILOC 193
#OJOL HARUS BURUH PLATFORM.
0 komentar:
Posting Komentar