SensorNewsMedia.Id - Asahan. Desa Sipaku Area kecamatan simpang Empat kabupaten asahan ditetapkan menjadi desa binaan imigrasi kantor imigrasi kelas II Tanjungbalai asahan
Penyerahan sertifikat desa binaan imigrasi langsung diserahkan oleh menteri imigrasi dan permasyarakatan RI, jenderal Pol.(Purn) Drs Agus Andrianto, kepada sekretaris desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno di lantai II Ballroom JE Marriot hotel Medan, Kamis (20/8/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan sertifikat desa binaan imigrasi pengukuhan petugas imigrasi pembina desa serta peresmian imigration Llounge.
Acara yang dihadiri dirjen imigrasi RI, kepala kantor wilayah imigrasi Sumatera utara , para kepala daerah, serta tamu undagan lainnya.
Pada acara penyerahan sertifikat tersebut Agus Andrianto menjelaskan bahwa desa binaan imigrasi hadir sebagai mitra straregis direktorat jendral imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Program ini bertujuan untuk meningkatan pemahaman masyatakat mengenai ketentuan hukum dibidang keimigrasian Meningkatkan partisipasi pemerintah desa/Kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing.
Memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM)melalui edukasi kepada maayarakat.
Lebih lanjut mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan emiliki kepedulian terhadap isu isu keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat
Usai mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, bupati Asahan Taufik Zaibnal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada menteri imigrasi dan permasyarakatan RI yang telah mempercayakan desa Sipaku Area menjadi salah satu desa binaan di sumatera utara.
Pemerintahan kabupaten asahan akan siap medukung penuh penetapan desa sipaku area menjadi desa binaan Imigrasi.
Program iNi sangat bermanfaat karena dapat memberilan edukasi serta mendapatkan pelayanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah TPPO dan TPPM serta pengiriman pekerja migran indonesia (PMI)


0 komentar:
Posting Komentar