SensorNewsMedia.Id. Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan, ketiga anggota yang terjaring razia tes urine mendadak tersebut berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO.
“Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu,” ujar AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Kamis (6/8/2026).
Menurut I Gusti, ketiga anggota itu diduga mengonsumsi sabu di rumah dinas Brigadir RO. Saat ini mereka telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) dan berada di bawah pengawasan Provost Polres Kepulauan Anambas.
“Mereka konsumsi di rumah dinas RO. Tapi masih kami dalami,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka RS menjabat sebagai KBO Satbimas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF bertugas di Polsek Jemaja, sedangkan Brigadir RO merupakan anggota SPKT Polres Kepulauan Anambas.
Kasus tersebut dinilai memalukan karena dugaan penyalahgunaan narkoba justru terjadi di lingkungan rumah dinas kepolisian yang seharusnya menjadi tempat tinggal dan pengabdian aparat penegak hukum.
#polisi #anambas #pestasabu
0 komentar:
Posting Komentar