Temuan yang terjadi di Sukabumi dan Serang menegaskan bahwa Ojol Kamtibmas merupakan upaya pemerintah dalam menundukkan gerakan serikat ojol. Ruang gerak ojol akan semakin sempit karena setiap ada aksi massa dan konsolidasi, Ojol Kamtibmas akan melaporkan temuannya kepada kepolisian.
SensorNewsMedia.Id - Sukabumi. Semenjak ojek online (ojol) diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2015, kesejahteraan mereka selalu dianggap angin lalu oleh pemerintah dan aplikator. Berbagai macam tuntutan telah dilayangkan, berbagai gerakan telah dilakukan, namun hasilnya tetaplah nihil.
Memasuki tahun 2025, tepatnya saat demonstrasi 28 Agustus, terdapat dua orang ojol yang menjadi korban atas tindakan represif kepolisian. Atas kejadian tersebut, pemerintah dan aplikator berbondong-bondong untuk memberikan berbagai bantuan kepada ojol.
Pada bulan September 2025, kepolisian mencanangkan program kemitraan dengan ojol bernama Ojol Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Ojol Kamtibmas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan menjadikan ojol sebagai ujung tombaknya.
Program tersebut menawarkan berbagai imbalan kepada para ojol, mulai dari pembagian sembako hingga pemberian intensif. Namun, penelusuran lapangan mengungkapkan adanya pengawasan yang terstruktur dan memiliki target spesifik, yakni pergerakan serikat ojol.
Dari Jalanan Menuju
Ojol Kamtibmas merupakan program kemitraan antara kepolisian dengan ojol yang bersifat sukarela. Program ini merupakan bentuk dari pemolisian masyarakat (Polmas), di mana anggota Ojol Kamtibmas berperan sebagai informan polisi dalam menjaga keamanan masyarakat.
Dalam praktiknya, Ojol Kamtibmas akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian jika ada tindak kejahatan atau kecelakaan lalu lintas. Pada kasus tindak kejahatan, anggota Ojol Kamtibmas akan mendapat intensif sebesar Rp500.000 jika data dalam laporan tersebut membantu kepolisian menangkap pelaku.
Untuk memperlancar operasional Ojol Kamtibmas, pihak kepolisian mendirikan fasilitas berupa kedai makan dan bengkel. Selain sebagai tempat peristirahatan dan perawatan motor, kedua fasilitas tersebut berperan sebagai ruang pertemuan antara kepolisian dengan anggota Ojol Kamtibmas.
Ojol Kamtibmas pertama kali dibentuk di Jakarta pada bulan September 2025. Saat itu, anggota yang terdaftar berjumlah 22 orang yang berasal dari setiap kecamatan di Jakarta Pusat. Namun pada apel akbar Ojol Kamtibmas yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) pada Oktober 2025, jumlah yang terdaftar sebanyak 10.000 anggota.
Kehadiran Ojol Kamtibmas yang ada di Jakarta kemudian meluas ke kota lain, yakni Bandung, Semarang, Malang, Kudus, Wonosobo, Banyuwangi, hingga Kutai Kertanagara. Pada laporan terbaru di bulan April 2026, Ojol Kamtibmas juga diberlakukan di Medan dan Depok.
“Memang pasca 28 Agustus 2025, negara menertibkan ojol pada 20 September 2025, namanya Ojol Kamtibmas. Deklarasi pertama di Jakarta, terus menyebar ke beberapa wilayah,” ujar Lukman, seorang peneliti perburuhan ketika ditemui tim Diakronik pada Sabtu (18/4/26).
Penertiban tersebut juga merambah pada identitas visual berupa pemakaian atribut ojol. Dalam hal ini, Lukman mengatakan bahwa atribut Ojol Kamtibmas dapat digunakan secara bebas, berbanding terbalik dengan atribut serikat yang berpotensi mendapat suspensi dari aplikator jika dipergunakan dalam kegiatan protes massa.
“Secara tidak langsung ketika menjadi Ojol Kamtibmas, dia menjalankan pekerjaan lain, jadi mata-mata polisi dan itu dibiarkan oleh aplikator. Sedangkan kalau pakai atribut serikat atau komunitas ketika bekerja, bisa disuspend oleh aplikator,” tambah Lukman.
Massifnya pembentukan Ojol Kamtibmas ini menjadi penanda adanya upaya pemerintah dalam menundukkan gerakan ojol. Berkaca pada laporan Narasi Tv, semenjak tahun 2017 ojol telah melayangkan tuntutan kepada aplikator mengenai kebijakan penetapan tarif, transparansi sistem intensif, serta evaluasi sistem suspend.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa di tahun 2018 adalah gerakan pertama ojol dalam melayangkan tuntutan ke pemerintah. Dalam hal ini, ojol menuntut adanya regulasi dan jaminan hukum yang adil bagi para pengemudi. Gerakan ini menjadi titik awal pergeseran perjuangan, dari isu internal aplikator ke tekanan langsung terhadap pemerintah.
Bukan tanpa sebab ojol melakukan gerakan dari tahun 2017 hingga sekarang. Hal ini dikarenakan aplikator menerapkan model kemitraan dalam sistem kerja ojol. Melalui model tersebut, pengemudi dianggap sebagai mitra bukan sebagai pekerja tetap.
Oleh karena itu, para pengemudi tidak mempunyai aturan yang ketat mengenai jam kerja, lembur, cuti, hingga upah tetap. Terkhusus pada masalah upah, aplikator menerapkan pemotongan komisi yang selalu berubah setiap tahunnya.
Untuk tahun 2025 sendiri, gerakan ojol terjadi di bulan Februari, Mei, Juli, dan September. Tuntutan utama dari aksi yang dilakukan ojol adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online, pengesahan ojol sebagai pekerja tetap, regulasi Tunjangan Hari Raya (THR), serta perubahan potongan komisi oleh aplikator.
Selain itu, seruan mematikan aplikasi atau off-bid massal turut mewarnai bagaimana ojol melakukan aksi, seperti yang terjadi pada bulan Februari. Dengan melakukan hal tersebut, mereka mampu melumpuhkan layanan transportasi online selama satu hari, baik itu ojek, taksi, ataupun jasa pengiriman barang dan makanan.
Rentetan gerakan dari tahun 2017 memperlihatkan bahwa selama ini aplikator dan pemerintah tidak pernah memperhatikan kesejahteraan ojol. Hadirnya Ojol Kamtibmas pada tahun 2025 menjadi penanda atas upaya pemerintah dalam menundukkan gerakan ojol.
“Itu untuk menundukkan gerakan ojol yang aksinya memang intens, apalagi pasca-Affan (meninggal). Sebelum kasus Affan mereka berhasil memobilisasi ribuan orang untuk aksi. Mungkin itu bagian dari ancaman bagi negara jika mereka berhasil terorganisir,” jelas Lukman.
Bantuan Materi Sebagai Kail Pengikat
Mawar (nama samaran), salah satu pengemudi ojol yang berasal dari Sukabumi, menceritakan bahwa pascakasus Affan, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para pengemudi ojol. Hal ini dikarenakan selain Affan, terdapat juga ojol yang menjadi korban dalam demonstrasi 28 Agustus 2025.
Korban tersebut berasal dari Sukabumi. Ia mengalami luka di kepala, lengan, dan tulang rusuk yang patah akibat tindakan represif dari kepolisian. Pada saat itu, korban bukanlah massa aksi dan baru saja menyelesaikan pengantaran makanan.
“Semua pejabat daerah turun, langsung berkontak dengan komunitas. Tiba-tiba yang dulu tidak pernah merhatiin langsung kasih motor dan beasiswa kepada keluarga korban yang ada di Sukabumi. Nah semua pada dateng, termasuk pemerintah pusat,” ujar Mawar ketika ditemui Diakronik pada Sabtu (18/4/26).
Tidak hanya dari pemerintah daerah dan pusat saja yang turun tangan. Pihak kepolisian juga ikut memberikan sembako kepada para pengemudi ojol di Sukabumi lewat acara doa bersama mengenang 7 harinya Affan.
Pemberian bantuan tersebut berlanjut pada bulan Februari 2026, ketika Ojol Kamtibmas dibentuk di Sukabumi. Mawar mengakui mendapat undangan berupa pembagian sembako. Pada saat menerima undangan tersebut, Mawar diberitahu bahwa itu adalah program dari kepala kepolisian yang baru, bukan program Ojol Kamtibmas.
“Saya bawa pulang, saya kasih tahu ke kawan-kawan ada undangan kurang lebih untuk 20 orang. Undangan tersebut untuk menghadiri penyambutan bapak kapolres yang baru. Belum dibuka tuh, pas dibuka ternyata Ojol Kamtibmas. Kenapa dia gak bilang dari awal kalau ini adalah program Ojol Kamtibmas,” tambah Mawar.
Pola undangan Ojol Kamtibmas yang disertai pembagian sembako juga dialami oleh Melati (nama samaran), salah satu ojol dari Tangerang. Ia menceritakan bahwa undangan tersebut dikirim secara pribadi kepada ketua komunitas dan serikat yang ada di Tangerang.
“Kalau di Tangerang sendiri ada undangan tapi secara pribadi untuk ketua. Sempat ada beberapa undangan dari polda tapi kita tolak. Ya itu balik lagi, kita gak mau-lah jadi kacungnya polisi. Terus ada juga dari polres yang isi sembakonya berupa beras,” terang Melati ketika ditemui Diakronik pada Sabtu (18/4/26).
Lebih lanjut, Melati mengatakan adanya agenda rutin yang diadakan di Tangerang, yakni Jumat Berkah. Agenda yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut memiliki kegiatan berupa pembagian sembako dan uang sebesar Rp200.000
“Buktinya Jumat kemarin [17/4/2026] itu bisa 500 lebih orang yang mendapatkannya karena rutin tiap hari Jumat bernama Jumat Berkah. Pasti pembagian sembako sama amplop. Jadi lagi-lagi ojol dimanfaatkan untuk tunduk tanpa dibayar,” tambah Melati.
Lain kota lain cerita. Di Serang, Kenanga (nama samaran), salah seorang pengemudi ojol, mengaku mendapat undangan untuk menghadiri apel pagi di Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Namun apel pagi tersebut adalah acara pelantikan Ojol Kamtibmas tanpa adanya pemberitahuan apapun sebelumnya.
“Awalnya saya pikir sekadar apel pagi karena dari orang yang ngundang tidak memberi tahu ini acara Kamtibmas. Kita tidak ada yang tahu, pas udah sampai disana, setelah apel pagi, ternyata ada pelantikan anggota Kamtibmas. Beberapa ojol yang dateng satu per satu mulai keluar, gak mau ikut,” jelas Kenanga ketika ditemui Diakronik pada Sabtu (18/4/26).
Kenanga juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengadakan acara doa bersama untuk Affan. Setelah itu, para ojol dipanggil kembali untuk menghadiri apel pagi dan pembagian sembako.
“Setelah acara doa bersama itu mulai ada panggilan dari polsek, acara untuk semacam apel pagi gitu lah. Setelah apel pagi mulai tuh pembagian sembako, baru setelah itu ada namanya Kamtibmas,” tambah Kenanga.
Mawar, Melati, dan Kenanga mengakui bahwa pembagian sembako dan uang sangat menggiurkan para ojol untuk bergabung ke Ojol Kamtibmas. Hal ini dikarenakan para pengemudi masih berstatus mitra aplikator bukan sebagai pekerja tetap. Kondisi ini mengakibatkan ketiadaan aturan yang mengikat, termasuk sistem upah.
Sejalan hal dengan tersebut, Oey, Williams (2024: 158) menjabarkan hubungan kemitraan berakibat pada kebebasan pembuatan Perjanjian Kemitraan. Dalam hal ini, aplikator selaku penyedia jasa dapat menerapkan sistem bagi upah untuk terhindar dari pemberian upah wajib minimum.
Meskipun sistem bagi upah tersebut dapat meningkatkan nominal pendapatan setiap bulan, namun sistem tersebut mengakibatkan posisi pengemudi dalam kerentanan. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain penurunan tarif, peningkatan jumlah pengemudi, pemotongan biaya aplikasi, serta persaingan harga antaraplikator.
Sejalan dengan hal tersebut, Tirto.id melaporkan bahwa dari tahun 2015-2018, Gojek menurunkan tarif per kilometer akibat adanya persaingan tarif antar aplikator. Pada Juni 2015, tarif Gojek adalah Rp10.000 per < 25 kilometer. Pada Maret 2016, tarifnya adalah Rp2.000/km, sedangkan pada Juni 2018 tarifnya adalah Rp2.200 – Rp 3.300 / km.
Pada laporan terbaru di tahun 2023, CNBC menyatakan bahwa pengemudi ojol mengalami krisis karena pemotongan upah dari aplikator yang sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen. Pemotongan tersebut berimbas pada pengemudi, di mana pendapatan mereka menurun sebanyak 50 persen dari sebelumnya.
“Ojol Kamtibmas ini polisi memanfaatkan ojol dengan iming-iming sembako, ada yang sebenarnya ikutan biar dapet sembako aja. Benar-benar memanfaatkan kami, orang susah disodorin duit, sembako, dan beras siapa yang gak tergiur,” pungkas Melati.
Praktik Ojol Kamtibmas: Pengawasan dan Intimidasi
Secara prosedural, Ojol Kamtibmas diperkenalkan sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan pencegahan kriminalitas. Namun, penelusuran lapangan mengungkapkan sebuah ekosistem pengawasan yang terstruktur dan memiliki target spesifik, yakni pengawasan internal serikat ojol.
Laporan pertama datang dari Mawar. Ia menceritakan bahwa di Sukabumi, Ojol Kamtibmas melakukan intimidasi kepada serikat dan komunitas yang sedang mempersiapkan acara bedah buku. Intimidasi tersebut juga melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenali oleh Mawar.
“Kemarin ada acara bedah buku di Sukabumi yang mengundang beberapa komunitas. Selanjutnya ketua komunitas dihubungi oleh anggota Ojol Kamtibmas dan orang yang tidak dikenal untuk tidak hadir di acara tersebut,” jelas Mawar.
Lebih lanjut, Mawar menambahkan intimidasi tersebut dilengkapi dengan tuduhan palsu, di mana acara bedah buku adalah konsolidasi aksi untuk tanggal 29 April 2026. Akan tetapi, Mawar dan yang lainnya tidak mengetahui apapun mengenai aksi di tanggal itu.
“Dan dikatakan bahwa itu adalah konsolidasi untuk persiapan aksi tanggal 29 April. Padahal kita juga gak tau ada aksi apa, gitu,” tambahnya.
Tindakan intimidasi tersebut tidak hanya terjadi ketika serikat ataupun komunitas mengadakan sebuah kegiatan. Para anggota Ojol Kamtibmas juga melakukan intimidasi terhadap penggunaan atribut serikat dan pemaksaan untuk bergabung ke Ojol Kamtibmas.
“Dan salah satu kawan kita diintimidasi karena memakai atribut yang ada kolaborasinya (dengan serikat) dan ancaman penindakan, entah secara hukum atau apa. Bahkan ada yang ditelepon, ‘kamu itu mau ikut saya (Ojol Kamtibmas) atau engga?’ Itu (yang telepon) salah satu ketua Ojol Kamtibmas,” ungkap Mawar.
Selain tindakan intimidasi, Ojol Kamtibmas mengadakan pertemuan gabungan ojol se-Sukabumi untuk menanggapi isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun pertemuan tersebut dihadiri oleh penasihat yang tidak dikenal, wali kota, kapolres, dan disertai pembagian doorprize.
Menurut Mawar, kegiatan tersebut adalah bentuk penundukkan pergerakan serikat dalam menanggapi isu kenaikan harga BBM. Kegiatan yang dicanangkan oleh Ojol Kamtibmas menghilangkan wadah aspirasi bagi ojol karena tidak berasal dari akar rumput.
“Padahal pada saat itu kita sedang membahas tentang kenaikan BBM. Prediksi saya waktu itu ada kemungkinan ini adalah bentuk penundukkan agar Sukabumi tidak aksi lagi di BBM nanti. Kan kopdar harus dari bawah ke atas, kalau ini dari atas ke bawah,” tambah Mawar.
Laporan serupa datang dari Serang, di mana para anggota Ojol Kamtibmas mengakuisisi aksi para pengemudi ojol. Kenanga menjelaskan pada saat itu terdapat ojol yang kehilangan motornya di salah satu mall di kota Serang. Akan tetapi, anggota Ojol Kamtibmas mengambil alih aksi untuk bernegosiasi dengan pihak manajemen mall.
“Jadi kita para ojol ini mau bergerak tapi yang maju duluan malah anggota Kamtibmas itu sendiri. Mereka yang meredam kita dan berkata akan bernegosiasi dengan pihak mall. Kita gak mau seperti itu, kita maunya bareng-bareng,” ucap Kenanga.
Temuan yang terjadi di Sukabumi dan Serang menegaskan bahwa Ojol Kamtibmas merupakan upaya pemerintah dalam menundukkan gerakan serikat ojol. Ruang gerak ojol akan semakin sempit karena setiap ada aksi massa dan konsolidasi, Ojol Kamtibmas akan melaporkan temuannya kepada kepolisian.
“Nah adanya Ojol Kamtibmas ini semakin memperparah dinamika ojolnya karena akan dilaporkan ketika melakukan aksi massa dan konsolidasi. Jadi kadang-kadang di ojolnya sendiri tidak terlihat ini Kamtibmas atau bukan,” tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar