Jumat, 07 Agustus 2026

Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas Diamankan Tim Jatanras Polres Asahan

 


SensorNewsMedia.Id - Asahan. Tim jatanras  satreskrim polres asahan mengamankan seorang pria duduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang  pria meninggal dunia di dusun IX desa silau  jawa kecamatan bandar paair mandoge kabupaten asahan.

Terduga  pelaku  berinisial RIS warga yang sama.

Peristiwa tersebut terjadi pada kamis (4/6/2026)kajadian yang bermula ketika polres asahan menerima laporan masyarakat melalui layanan call center  110 terkait adanya seorang pria yang menjadi korban penganiayaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut personel polsek bandar pasir mandoge mendatangi lokasi. Setibanya ditempat kejadian perkara (TKP)petugas menemukan seorang pria dalam keadaan tergelatak yang hanya memakai celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak namun masih bernyawa.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas  dilokasi, pria tersebut diduga dianiaya secara bersama sama oleh sejumlah warga. Korban diduga sebelumnnya masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya  jadi aksi pengaiayaan.


Petugas kemudian mengamankan korban dan membawanya ke puskesmas  bandar paair mandoge.

Namun setelah  tiba di puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit bhayangkara kota tebing tinggi guna dilakukan autopsi  untuk kepentimgan penyelidikan dan penyidikan.

Kasat reskrim  polres asahan AKP Immanuel P Simamora kemudiam memerintahkan tim jatanras untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pada kamis (6/8/2026)tim yang dipimpin kanit jatanras Ipda Rafi Kurnia Putra , berhasil mengamankan pelaku diketahui berinisial RIS di jalan sei asahan kelurahan tegal sari kecamatan kota kisaran timur asahan.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke  mapolres asahan  untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam penanganan perkara ini penyidik telah melakukan banyak langkah, diantaranya menerima laporan, melengkapi adminstrsi penyidikan memeriksa saksi saksi  melakukan penyitaan barang bukti, mengirimkan SPDP, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres asahan juga akan melanjutkan pemeriksaan tethadap Riki Iswandi Sinaga, melengkapi berkas petkara melakukan penahanan sesuai  ketentuan hukum serta mengirimkan berkas perkara kepada jaksa pununtut umum (JPU).

Kasus rersebut saat ini masih dalam penyidikan satreskrim Polres asahan .

Polisi juga masih mendalami secara menyeluruh rangkaian  serta keterlibatan pihak pihak lain dalam perkara tersebut.

sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Asahan Pimpin Apel Kehormatan HUT Ke- 81 RI di TMP Kota Kisaran Asahan

  SensorNewsMedia.Id - Asahan.  Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 81 kemerdekaan republik Indonesia tahun 2016 , polres asahan bersama ...