SensorNewsMedia.Id. Seorang dokter umum di UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dr. Herdiana Ayu Saputri, resmi dinonaktifkan sementara dari pelayanan klinik setelah diduga mengunggah komentar bernada negatif dan dinilai tidak berempati terhadap seorang pasien BPJS di media sosial Threads. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah pasien yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara dilakukan agar proses pemeriksaan internal dan klarifikasi dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selama proses tersebut berlangsung, pelayanan di Puskesmas Pakisaji dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
Kasus ini memicu perbincangan luas di media sosial mengenai pentingnya etika tenaga kesehatan dalam berinteraksi di ruang digital. Banyak pihak menilai tenaga kesehatan harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme, empati, dan menjaga kepercayaan publik, baik saat bertugas maupun saat menggunakan media sosial.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi proses klarifikasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
(RED)
0 komentar:
Posting Komentar