SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satuan reserse narkoba polres asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberanrasan narkotika.
Sebanyak 4.828,08 gram atau lebih dari 4,8 kilogram sabu dan 218 butir pil ekstasi dimusnahkan pada Jumat (25/9/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh satres narkoba polres asahan dan sisaksikan oleh pihak pihak berwenang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sedangkan barang bukti ekstasi serta ribuan kemasan kosong turut dimusnahkan agar tidak bisa disalahgunakan kembali.
Pengungkapan salahsatu kasus tersebut bermula informasi dari masyarakat, mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa silo baru kecamatan silaulaut kabupaten asahan, pada jumat (18/9/2026).
Petugas satres narkoba polres asahan melakukan penyelidikan dilokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias J (42).
Dari hasil penggeledahan dan penindakan tersebut polisi menemukan enam dan mengamankan keenam bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1, 737, 56 gram, berikut 2 unit telepon genggam diduga digunakan dalam aktivitas dalam perkara itu.
Kapolres asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita mengatakan, dari interogasi awal tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Marjaji yang disebut asal kota Madura, jawa timur.
Tersangka mengaku diperintahkan seseorang menuju kabupaten Bangkalan, jawa timur.
Tersangka juga mengaku motif ekonomi dan tergiur akan upah yang dijanjikan sebesar Rp 30 juta apabila barang sudah sampai dan ditetima pemiliknya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (2)dan atau pasal 112 ayat (2)undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ketentuan.tersebut mengatur ancaman pidana terhadap peredaran dan kepemilikan narkotika dalam jumlah tertentu, termasuk pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun sesuai pasal yang diterapkan.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan 4. 828,07, sabu, 218 butir pil ekstai serta 6.030 bungkus kemasan kosong dan sebanyak enam ribu jiwa manusia terselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.
(ML).
0 komentar:
Posting Komentar