SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satres narkoba polres asahan mengungkap peredaran barkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial M , 47 tahun di dusun IX desa Silo Baru kecamatan Silaulaut kabupaten asahan Jumat (18/9/2026).
Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan barang bukti enam bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam berwarna biru dan putih.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel unit opsnal satres narkoba polres asahan sekira pujul 09.00 wib.
Informasi rersebut menyebut adanya seorang yang diduga menguasai sabu di dusun IX desa silo baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut kasat res narkoba polres asahan AKP Gunawan Effendi memerintahkan kanit 2 Ipda Eko P Sianipar bersama tim opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya dilokasi petugas melakukan monitoring dan patroli disekitar kawasan tersebut.
Tak lama kemudian petugas melihat seorang pria ciri cirinya sesuai informasi.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram berikut sejumlah barang lainnya.
Saat diinterogasi pria tersebut mengaku bernama MUSEMMIL, warga kabupaten bangkalan jawa timur, ia mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M dengan imbalan sebesar Rp 30 juta setelah barang sampai ditujuan.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya duamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi terud melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Informasi dari masyarakat menjadi salahsatu bagian penting dalam upaya mengungkap sert memutus mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapirkan.apabila mengetahui adanya aktivitas yang siduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
sumber kasi humas polres asahan (ML)


0 komentar:
Posting Komentar