SensorNewsMedia.Id - Kabupaten Tangerang. Mobil operasional milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengangkut dan membongkar sampah ke sebuah lapak penampungan yang diduga tidak memiliki izin dan berada di tengah permukiman warga.
Mobil dinas pengangkut sampah milik DLHK Kabupaten Tangerang yang seharusnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi, justru diduga membongkar muatan di lapak limbah milik pribadi. Padahal kendaraan tersebut menggunakan bahan bakar dari anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, namun tidak sesuai peruntukannya. Hal ini menjadi sorotan dan harus menjadi pengawasan pemerintah daerah dan dinas terkait.
Aktivitas tersebut dilakukan oleh oknum pengelola mobil operasional DLHK Kabupaten Tangerang. Pihak yang dirugikan adalah warga di Kampung Sempur, Desa Kadu, Kabupaten Tangerang, yang merasa keberatan namun tidak berani melapor kepada pihak dinas terkait karena pelaku menggunakan kendaraan dinas pemerintah.
Peristiwa terbaru terlihat pada 29 September 2026, kendaraan tersebut terlihat di lokasi dengan muatan penuh. Namun menurut keterangan warga sekitar, aktivitas keluar masuk mobil dinas ke lapak tersebut sudah dilakukan secara rutin dan sering dilakukan pada malam hari saat kondisi lingkungan sudah sepi.
Lokasi lapak penampungan limbah yang diduga tidak berizin tersebut berada di Kp. Sempur, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Lokasi lapak berada di dalam gang permukiman warga dengan akses jalan yang sempit.
Warga merasa sangat keberatan dan dirugikan karena:
1. Menimbulkan bau busuk dan cemaran lingkungan dari tumpukan sampah/limbah.
2. Adanya aktivitas pembakaran limbah yang menimbulkan asap hitam pekat, sehingga mengganggu pernapasan dan kesehatan warga sekitar.
3. Mobil berukuran besar yang keluar masuk ke lapak melalui jalan sempit mengganggu aktivitas warga.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil dinas DLHK rutin masuk ke lapak tersebut untuk mengangkut barang - barang limbah tersebut maka masyarakat berharap, Kepada DLHK Kabupaten Tangerang dan dinas terkait segera turun tangan untuk menertibkan lapak penampungan limbah tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyalahgunakan mobil dinas operasional, karena mobil operasional tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara. (Shd)


0 komentar:
Posting Komentar