Senin, 07 September 2026

Tergiur Upah Rp 80 juta Warga Sampang Bawa 5 Kg Sabu Dan 285 butir Ekstasi Ke Madura di Diamankan Polisi di Airjoman Asahan

 


SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satres narkoba polres asahan kembali mengungkap  kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. 

Seorang pria berinisial j (23)warga kabupaten Sampang jawa  timur diamankan saat diduga hendak mambawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura.

 Dalam penindakan yang terjadi pada Sabtu 5 september 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.

Penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat  yang diterima tim opsnal  satres narkoba polres asahan.

Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Kelurahan binjai  Serbangan lingkungan VII kecamatan Airjoman  kabupaten  asahan.

Menindaklnajuti informasi tersebut, kasat narkoba polres asahan AKP Gunawan Effendi memerintahkan kanit II Ipda Eko P.U Sianipar bersama  tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi, tak lama kemudian polisi menemukan seorang pria dengan ciri ciri sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.

Petugas langsung  mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan, hasilnya polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.

Barang bukti yabg ditemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

Saat diperiksa awal, pria tersebut   mengaku.berinisial J, ia mengaku  narkotika tersebut bukan miliknya melainkan diperoleh berdasarkan perintah seorang yang berada di Madura.

Junaidi mengaku diperintah  untuk membawa paket  narkotika tersebut menuju Madura ,  Jika barang berhasil sampai dan diterima pemiliknya ia dijanjikan upah Rp 80 juta.

 Namun sebelum menjalankan pengiriman tersebut J diamankan oleh polisi.

Saat ini J beserta seluruh barang bukti dibawa ke mapolres asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan dari upaya polres asahan dalam membetantas peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum polres asahan.

Sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

40 Tahun Tak Diperbaiki Ruas Jalan Provinsi di Desa Silo Baru Asahan Hancur Hancuran Bahkan Nyaris Putus

  SensorNewsMedia.Id - Asahan. Sekira 40 tahun tanpa ada perbaikan kondisi ruas jalan provinsi di Desa Silo Baru Kecamatan Silaulaut Kabupat...