SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satres narkoba polres asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Seorang pria berinisial j (23)warga kabupaten Sampang jawa timur diamankan saat diduga hendak mambawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura.
Dalam penindakan yang terjadi pada Sabtu 5 september 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima tim opsnal satres narkoba polres asahan.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Kelurahan binjai Serbangan lingkungan VII kecamatan Airjoman kabupaten asahan.
Menindaklnajuti informasi tersebut, kasat narkoba polres asahan AKP Gunawan Effendi memerintahkan kanit II Ipda Eko P.U Sianipar bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi, tak lama kemudian polisi menemukan seorang pria dengan ciri ciri sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan, hasilnya polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.
Barang bukti yabg ditemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dan 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
Saat diperiksa awal, pria tersebut mengaku.berinisial J, ia mengaku narkotika tersebut bukan miliknya melainkan diperoleh berdasarkan perintah seorang yang berada di Madura.
Junaidi mengaku diperintah untuk membawa paket narkotika tersebut menuju Madura , Jika barang berhasil sampai dan diterima pemiliknya ia dijanjikan upah Rp 80 juta.
Namun sebelum menjalankan pengiriman tersebut J diamankan oleh polisi.
Saat ini J beserta seluruh barang bukti dibawa ke mapolres asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan dari upaya polres asahan dalam membetantas peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum polres asahan.
Sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:
Posting Komentar