SensorNewsMedia.Id - Banten. Fasilitas toilet di gedung DPRD Provinsi Banten ditemukan dalam kondisi kotor dan tidak terawat, padahal gedung tersebut merupakan pusat aktivitas wakil rakyat dan seharusnya menjadi contoh kebersihan pelayanan publik.
Toilet umum yang berada di lantai 2, ( dua )area ruangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten, terlihat kotor, jorok, dan tidak nyaman digunakan. Lantai tampak berkerak, bau tidak sedap menyengat, serta fasilitas di dalamnya tidak terawat.
Temuan tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (LSM KPKRI) Banten, Bintang Napitupulu, saat melakukan kunjungan ke lingkungan DPRD Provinsi Banten.
Kondisi tersebut ditemukan pada Selasa, 23 September 2026, pada jam kerja aktif perkantoran.
Lokasi tepatnya di toilet lantai 2, area ruangan fraksi-fraksi, Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Kondisi ini menjadi sorotan karena toilet merupakan fasilitas penunjang vital yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi anggota dewan, staf sekretariat, dan tamu.
Tidak adanya petugas kebersihan yang berjaga menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan dan pemeliharaan aset gedung.
Dari pantauan langsung, tidak terlihat satu pun petugas kebersihan (cleaning service) di area tersebut. Lantai kotor, air tergenang, dan aroma tidak sedap sangat mengganggu.
Menanggapi hal itu, Bintang Napitupulu berharap ada perhatian serius dari pihak sekretariat.
Kami berharap pejabat di lingkungan gedung pemerintahan tersebut bisa memperhatikan kebersihan di area tersebut. Kondisi toilet yang kotor dan bau ini harus segera dibenahi agar memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di dalamnya," ujar Bintang.
Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi Sekretariat DPRD dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan pembenahan dan meningkatkan pengawasan kebersihan.
(Shd / Red)


0 komentar:
Posting Komentar