Jumat, 09 Oktober 2026

Hartono Suwongso: Hukum Acara PHPU Tak Boleh DI abaikan Atas Nama Keadilan!

 


SensorNewsMedia.Id - Jakarta,Ketua BPC PERADIN Jakarta Barat, Hartono Suwongso, menyoroti pentingnya konsistensi hukum acara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Menurutnya, pencarian kebenaran harus tetap berpijak pada prosedur hukum yang sah dan perlindungan hak konstitusional para pihak.


Menanggapi pemikiran hukum yang diuraikan Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., Hartono menegaskan bahwa tuduhan bukanlah bukti, dan kebenaran harus diuji melalui proses hukum yang adil.


“Penegakan hukum harus konsisten. Setiap pihak berhak didengar, setiap bukti harus diuji, dan setiap pengecualian terhadap aturan wajib memiliki alasan hukum yang jelas,” demikian pokok pandangan yang disoroti dalam monolog tersebut.


Hartono menilai, putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nias Selatan, Pesawaran, Sabu Raijua, dan Bangka memberikan pelajaran penting bahwa setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang relevan.


“Kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak konstitusional harus berjalan beriringan. Jangan sampai prosedur diterapkan berbeda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” menjadi pesan utama yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian sengketa pemilu.


Bagi BPC PERADIN Jakarta Barat, konsistensi penegakan hukum merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap peradilan dan demokrasi.


Hukum harus berlaku bagi semua pihak, bukan berubah mengikuti kepentingan siapa yang sedang berperkara.


(HRT)

0 komentar:

Posting Komentar

40 Tahun Tak Diperbaiki Ruas Jalan Provinsi di Desa Silo Baru Asahan Hancur Hancuran Bahkan Nyaris Putus

  SensorNewsMedia.Id - Asahan. Sekira 40 tahun tanpa ada perbaikan kondisi ruas jalan provinsi di Desa Silo Baru Kecamatan Silaulaut Kabupat...