SensorNewsMedia.Id - Asahan, Senin 11 mei 2026 satres narkoba polres asahan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya
Seorang pria beinisial AS (28)diamankan petugas dalam penggerebekan, di dusun VI Desa, Sei alim hasak, kecamatan sei dadap kabupaten asahan senin( 4/5/2026)
Berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut, lokasi depan sekolah swasta (MIS)kerap dijadikan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu kapolsek simpang empat AKP Dian Putra memerintahkan kanit reskrim Ipda Harry Fitrian, untuk melakukan pengintaian.
Sekira pukul 21.00 wib petugas melihat seorang pria yang mencurigakan dilokasi itu. Tim opreasional kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip diduga sabu, dengan bruto 5,78 gram, dua bungkus klip kosong, satu buah pipet skop, dompet warna biru dan satu unit timbangan elektrik
Saat diintrtogasi tersangka mengakui, sabu itu adalah miliknya. Ia juga mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang berdomisili di kota tanjungbalai
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke satres narkoba polres asahan, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kabupaten asahan
sumber, kasi humas polres asahan
(ML)


0 komentar:
Posting Komentar