SensorNewsMedia.Id - Asahan, Rabu 20 mei 2026 unit , unit polsek Bandar Pasir Mandoge (BPM) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan kasus itu seorang pria berinisial AD (39) berhasil diamankan, sementara satu rekannya beriniaial S berhasil melarikan diri, saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO)Pengungkapan dilakukan pada jumat 15 mei 2026 di jalan kampung , Dusun XII desa BPM kecamatan bandar pasir mandoge asahan
Sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat, terkait lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba
Menindaklanjuti informasi itu, kapolsek BPM AKP Erliyanto memeintahkan kanit reskrim Ipda Paris Sinurat bersama tim operasional melakukan penyelidikan dan undercover dilokasi
Saat melakukan penyelidikan , petugas mencurigai dua pria yang datang berboncengan naik sepeda motor vario warna putih . Ketika dilakukan penyergapan petugas berhasil mengamankan AD, sementara rekannya melarikan diri . Dari hasil prnggeledahan polisi menemukan tiga bungkus kecil diduga sabu yang dibungkus tisu putih, satu bong rakitan dari botol minuman, serta kaca pirex dan alat hisap lainnya. Kepada petugas tersangka mengakui, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial L yang berstatus DPO
Erliyanto menjelaskan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah dimankan di polsek BPM untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diserahkan ke satres narkoba polres asahan katnya
sumber kasi humaa polees asahan (ML)


0 komentar:
Posting Komentar