Kamis, 04 Juni 2026

KPK Tahan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat lainnya setelah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik dari operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6), dikutip Detik.

Selain Silmy Karim, para tersangka terdiri atas Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sekaligus mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Kedelapan tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta Pasal 12B mengenai gratifikasi.

Sebelum ditahan, Silmy menjalani pemeriksaan semalam suntuk setelah menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Pada Kamis pagi, ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol bersama tujuh tersangka lainnya.

Silmy sebelumnya sempat dicari penyidik KPK dalam pengembangan OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam. KPK menyebut kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

“Tim KPK membutuhkan kehadiran dan keterangan yang bersangkutan (Silmy Karim). Oleh karena itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri, sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi pada Rabu malam seperti dilaporkan Kompas.id.

Tak lama setelah imbauan tersebut disampaikan, Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ditanya wartawan mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut, ia tidak memberikan banyak komentar dan langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut KPK, dugaan keterlibatan Silmy berkaitan dengan periode saat ia menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024, sebelum kemudian diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasus ini berawal dari dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi WNA, khususnya dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). KPK menduga sejumlah WNA menggunakan jasa perantara, termasuk pihak yang berprofesi sebagai pengacara, untuk memperoleh dokumen tersebut.

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 18 orang yang terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan keimigrasian dan pihak swasta. Operasi yang bermula di Jakarta Barat itu kemudian dikembangkan ke sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, ratusan gram logam mulia, serta uang tunai yang jumlahnya hingga kini masih dihitung oleh penyidik.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya

  SensorNewsMedia.Id - Kabupaten Tangerang.  Banten  – Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten, Kharisma J. Surbakti, S.H., M.M., CLA., C.Med....