Jumat, 19 Juni 2026

Kronologi Penangkapan: Roy Suryo Diamankan Pasca-Subuh, Dokter Tifa Jelang Ujian S3

 

Foto : Rafly Harun Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa


SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa mendapat protes keras dari kuasa hukum kedua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Refly Harun.



Hal itu disampaikan saat Refly mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri, pembelaan-pembelaan terhadap klien kita sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly.



Menurutnya, penangkapan dan penahanan lazim dilakukan terhadap perkara yang tergolong kejahatan berat seperti pembunuhan atau korupsi. 

Sementara perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, menurutnya, masih berada dalam ruang perdebatan hukum.



"Ini kan hal yang terkait sesuatu yang debatable. Masih berdebat kita apakah yang dilakukan Mas Roy dan Dokter Tifa itu benar pencemaran nama baik atau fitnah," ujarnya.



Refly bahkan menegaskan dirinya meyakini kliennya tidak melakukan kesalahan. 

Ia menyebut proses pembuktian terkait dugaan ijazah palsu masih berlangsung dan belum ada putusan yang menyatakan kliennya bersalah.



"Kalau saya sebagai lawyernya mengatakan, klien kami sama sekali tidak salah," kata dia.

Ia juga menyoroti waktu penangkapan Dokter Tifa yang disebut dilakukan sesaat sebelum agenda seminar hasil disertasinya.



"Apalagi dilakukan ketika Dokter Tifa hendak ujian disertasinya, seminar hasil. Pukul 08.00 dia mau ujian, pukul 07.00 dia ditangkap," ucap Refly.


Sementara terkait Roy Suryo, Refly menyebut kliennya ditangkap pada dini hari setelah menghadiri kegiatan di Bandung.


"Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy karena kami ada acara di Bandung," ujarnya.


Menurut keterangan yang diterimanya dari Roy Suryo, penyidik datang saat ia baru selesai menunaikan salat Subuh.





0 komentar:

Posting Komentar

Menyoal Dewan Pengawas RS

SensorNewsMedia.Id. Disahkannya UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Enam Pilar Transformasi Layanan Kesehatan, yang salah ...