Jumat, 19 Juni 2026

Rupiah Kurang Stabil, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%

 

SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026.

Kenaikan tersebut menjadi langkah pengetatan moneter ketiga dalam waktu sekitar satu bulan setelah sebelumnya BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei dan kembali sebesar 25 bps pada RDG mingguan 9 Juni lalu.

Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global, sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah pada 2026 dan 2027.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketidakpastian global masih tinggi, terutama terkait perkembangan konflik di Timur Tengah dan dampaknya terhadap pasar keuangan dunia. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut respons kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 1,5-3,5 persen yang ditetapkan pemerintah,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan utama BI. Perang yang berlangsung di Timur Tengah dinilai telah mengganggu rantai pasok global, mendorong kenaikan harga energi, serta meningkatkan preferensi investor terhadap aset-aset aman di negara maju.

Kondisi tersebut memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Per 17 Juni 2026, rupiah berada di level Rp17.730 per dolar AS, menguat sekitar 0,76 persen dibandingkan akhir Mei, tetapi masih berada dalam tekanan.

RUPIAH YANG MELEMAH

Sebelum keputusan terbaru ini, BI telah lebih dulu menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps pada Mei menjadi 5,25 persen ketika rupiah menembus Rp17.719 per dolar AS. Namun, pelemahan rupiah berlanjut hingga sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS, mendorong BI kembali menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen pada RDG mingguan 9 Juni.

Di tengah kebijakan suku bunga yang lebih tinggi, BI tetap mempertahankan langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus dipertahankan untuk mendorong pembiayaan ke sektor riil, sementara sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas digitalisasi dan mendukung aktivitas ekonomi.

Dikutip dari Kontan, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berada dalam kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga, percepatan belanja pemerintah, serta aktivitas investasi yang masih ekspansif. Kredit perbankan juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat dengan kenaikan 11,51 persen secara tahunan pada Mei 2026.

Namun, tidak semua ekonom sepakat dengan keputusan kenaikan suku bunga terbaru tersebut. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menilai, BI seharusnya mempertahankan suku bunga di level 5,5 persen untuk memberi waktu mengevaluasi dampak dari pengetatan yang telah dilakukan sejak Mei.

“Ini mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil,” ujar Riefky.

Meski demikian, Riefky menilai respons kebijakan BI sejauh ini sudah tepat. Menurut dia, pelemahan rupiah yang berlanjut mencerminkan kekhawatiran investor yang lebih luas terhadap faktor-faktor domestik, termasuk tantangan fiskal di tengah program belanja pemerintah yang besar dan meningkatnya biaya subsidi energi akibat harga minyak global yang tinggi.

“Penyesuaian terhadap target program makan bergizi gratis nasional serta penyesuaian harga bahan bakar semakin menegaskan adanya trade-off fiskal yang dihadapi pemerintah,” kata Riefky.

0 komentar:

Posting Komentar

Menyoal Dewan Pengawas RS

SensorNewsMedia.Id. Disahkannya UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Enam Pilar Transformasi Layanan Kesehatan, yang salah ...