Rabu, 17 Juni 2026

Mahasiswa FH Lancang Kuning Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pos Bantuan Hukum di Desa Minas Barat

 


SensorNewsMedia.Id - Pekanbaru, 17 Juni 2026. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menggelar karya bakti bertema pembangunan desa di Gedung Musium adat Sakai, Minas Barat. Kegiatan ini memfokuskan dua agenda utama: penyuluhan bahaya narkoba dan sosialisasi Pos Bantuan Hukum bagi warga.


Kegiatan diawali dengan penyuluhan bahaya narkoba yang disampaikan langsung oleh mahasiswa FH Unilak. Dalam pemaparannya, mahasiswa mengingatkan warga agar menjauhi narkoba karena dampaknya merusak masa depan generasi muda dan kesehatan masyarakat.


“Narkoba berdampak buruk bagi masa depan generasi muda dan kesehatan masyarakat. Mari bersama-sama kita hindari,” tegas salah satu mahasiswa dalam penyuluhan tersebut.


Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Lembaga Anti Narkoba Amrizal  serta Wakapolsek Minas yang memberikan materi tentang pencegahan dan sanksi hukum penyalahgunaan narkotika.


Beberapa organisasi kepemudaan dari Minas juga hadir mendukung kegiatan ini. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.


Di akhir kegiatan, mahasiswa juga membagikan doorprize kepada peserta penyuluhan. Makan siang disediakan oleh mahasiswa Unilak sebagai bentuk kebersamaan dengan warga.


Karya bakti ini menjadi wujud pengabdian mahasiswa Fakultas Hukum Lancang Kuning untuk ikut membangun desa sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat di Minas Barat.


 Rilis ( S Sitanggang)

0 komentar:

Posting Komentar

Menyoal Dewan Pengawas RS

SensorNewsMedia.Id. Disahkannya UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Enam Pilar Transformasi Layanan Kesehatan, yang salah ...