SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6), setelah sebelumnya penyidik menggeledah kantor lembaga tersebut dan menjemput sejumlah mantan petingginya untuk diperiksa.
Pantauan Kompas.com di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Penahanan Dadan terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala badan tersebut, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sejak Rabu dini hari, penyidik Kejagung juga menggeledah kantor BGN. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum menjelaskan secara resmi perkara yang menjerat Dadan maupun status hukum dua mantan wakil kepala BGN tersebut.
Namun, Suara.com melaporkan, menurut sumber yang mengetahui proses penjemputan, ketiga mantan petinggi BGN itu mulai dijemput penyidik sejak sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut sumber tersebut, proses penjemputan sempat berlangsung dramatis karena salah satu mantan pejabat BGN tidak berada di kediamannya saat tim penyidik bergerak.
"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Jam 10 sudah semua," kata sumber tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sony Sanjaya sempat berada di luar kota ketika penyidik melakukan penjemputan.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jeffry, mengonfirmasi adanya aktivitas penegakan hukum tersebut, tetapi meminta publik menunggu penjelasan resmi dari institusinya.
PRAKTIK JUAL BELI TITIK SPPG
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengaitkan pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu dikutip dari Detik.
Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menjawab, "Ya, salah satu faktornya itu."
Kasus yang menjerat Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN tersebut diperkirakan akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers Kejaksaan Agung yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu petang.
0 komentar:
Posting Komentar