SensorNewsMedia.Id Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka secara daring dengan total daya tampung mencapai 245.980 kursi. Melalui Portal Resmi SPMB Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka kesempatan bagi calon peserta didik baru untuk mulai memilih sekolah tujuan sesuai jadwal jalur seleksi masing-masing.
- Kuota Sekolah Negeri: Daya tampung seleksi mencakup tingkat SMP sebanyak 1.597 murid, SMA sebanyak 2.519 murid, dan SMK sebanyak 3.592 murid.
- Kuota Sekolah Swasta Gratis: Melibatkan sebanyak 103 sekolah swasta pilihan dengan total daya tampung mencapai 10.109 kursi gratis untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Jalur Domisili (Zonasi): Jalur yang memprioritaskan kedekatan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan berdasarkan alamat resmi di Kartu Keluarga (KK).
- Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian akademis (nilai rapor) maupun non-akademis (sertifikat lomba minimal tingkat kota).
- Jalur Afirmasi: Jalur khusus yang ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Jalur Mutasi: Disediakan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas kerja, serta anak kandung guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
- Pengajuan Akun: Mengakses portal SPMB Online menggunakan NIK untuk memverifikasi data Kartu Keluarga.
- Aktivasi Token: Mengubah token aktivasi yang didapat menjadi kata sandi pribadi agar bisa masuk ke dalam sistem.
- Pendaftaran & Pilih Sekolah: Memilih maksimal hingga 3 sekolah tujuan yang masih berada di dalam zona prioritas domisili Anda.
- Pantau Hasil & Daftar Ulang: Memonitor pergerakan peringkat seleksi secara berkala dan segera melakukan proses lapor diri jika dinyatakan lolos.
0 komentar:
Posting Komentar