SensorNewsMedia.Id - Asahan. Rabu 17 juni 2026, polres asahan kembali tunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, dengan memusnahkan barang bukti sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum
Kegiatan tersebut berlangsung di aula wirasatya mapolres asahan Senin (15/6/2026)Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani langsung memimpin pemusnahan itu, didampingi kasat narkoba , AKP Gunawan Efendi dan kasi humas polres, asahan AKP Herli Deryanti Damanik.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 14,525, 18 gram, 1413 cartridge vape yang diduga mengandung cairan narkotika jenis etomidate.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi, penegakan hukum sekaligus memastikan agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali
Revi menyampaikan bahwa barang bukti rersebut adalah hasil pengungkapan kasus narkotika oleh satres narkoba polres asahan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Menurut perhitungan kepolisian dari pengungkapan kasus dengan barang bukti 9 kilogram dan 800 cartridge vape etomidate akan berhasil menyelamatkan 36 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika
Revi menegaskan, bahwa narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa.
Polres asahan terus meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu
Pemberantasan narkoba kata Revi, sangat membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Polres asahan turut mengahadirkan perwakilan laboratorium forensik polda sumatera utara, kejaksaan negeri asahan, pengadilan negeri asahan, penasehat hukum serta wartawan dalam pemusnahan itu. (ML)


0 komentar:
Posting Komentar