Rabu, 17 Juni 2026

Agar Tak Disalahgunakan Kembali , Polres Asahan Musnahkan 14,5 Kilogram Sabu Dan 1413 Cartridge Etomidate

 


SensorNewsMedia.Id - Asahan. Rabu 17 juni 2026, polres asahan kembali tunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, dengan memusnahkan barang bukti sejumlah kasus yang telah berkekuatan hukum

Kegiatan tersebut berlangsung di aula wirasatya mapolres asahan Senin (15/6/2026)Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani langsung memimpin pemusnahan itu, didampingi kasat narkoba , AKP Gunawan Efendi dan kasi humas polres, asahan AKP Herli Deryanti Damanik.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan  berupa narkotika jenis sabu sebanyak 14,525, 18 gram, 1413 cartridge vape yang diduga mengandung cairan narkotika jenis etomidate.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi, penegakan hukum sekaligus memastikan agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali

Revi menyampaikan bahwa barang bukti rersebut adalah hasil pengungkapan kasus narkotika  oleh satres narkoba polres asahan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.



Menurut perhitungan kepolisian dari pengungkapan kasus dengan barang bukti 9 kilogram dan 800 cartridge vape etomidate akan berhasil menyelamatkan 36 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika

Revi menegaskan, bahwa narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. 

Polres asahan terus  meningkatkan upaya pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu 

Pemberantasan narkoba kata Revi, sangat membutuhkan dukungan  seluruh elemen masyarakat.

Polres asahan turut mengahadirkan perwakilan laboratorium forensik polda sumatera utara, kejaksaan negeri asahan, pengadilan negeri asahan, penasehat hukum serta wartawan dalam  pemusnahan itu. (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

Menyoal Dewan Pengawas RS

SensorNewsMedia.Id. Disahkannya UU no. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan Enam Pilar Transformasi Layanan Kesehatan, yang salah ...