SensorNewsMedia.Id - Asahan. Satuan reserse narkoba polres asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan, melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika.
Sebanyak 8.715, 4 gram sabu dan 772 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dimusnahkan di mapolres asahan, rabu (22/7/2026)
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mobil insinerator milik BNN provinsi sumaetra utara, yakni kenderaan khusus yang dilengkapi tungku pembakaran berteknologi tinggi sehingga seluruh barang bukti dapat dimusanahkan secara aman dan sesuai prosedur
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh tim labfor polda sumut dihadapan para pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum
Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan satres narkoba polres asahan pada 8 juni 2026, sebagaimana tercatat dalam lapiran polisi nomor LP/A/233/VI/2026/SPKT satres narkoba/Res asahan /Polda sumut
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengankan tiga orang tersangka masing masing berinisial M, HS, dan FD ketiganya jenis kelamin perempuan
Dari para tangan tersangka polisi menyita 9.000 gram sabu dan 800 cartridge vape yang duduga mengandubg etomidate
Sesuai ketentuan hukum, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan, yakni 248, 58 gram sabu dan 28 cartridge vape dimusnahkan setelah memperoleh penetapan status barang bukti dari pengadilan
Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupaka bagian dari tahapan penanganan perkara yang wajib dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi
Polres asahan, khususnya satres narkoba polres asahan menegaskan akan meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres asahan
sumber kasi humas polres asahan (ML)


0 komentar:
Posting Komentar