SensorNewsMedia.Id - Jakarta, Koalisi Ojol Nasional (KON) resmi batalkan rencana aksi besar-besaran mitra pengemudi ojek online di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Juli 2026 resmi ditunda. Hal tersebut disampaikan secara terbuka jajaran Presidium dalam konferensi pers di kantor sekretariat Jl. Tanah Merdeka No. 41, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Penundaan Aksi 277 disampaikan usai KON menggelar audiensi dengan DPR RI serta tim penyusun Perpres No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, di di Gedung Nusantara 3 Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
Rapat Koordinasi Dihadiri Banyak Menteri
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara 3 Kompleks Parlemen DPR/MPR RI dan dihadiri jajaran pimpinan DPR serta menteri kabinet, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurijal, Prasetyo Hadi, Yassierli, Dudy Purwagandhi, Maman Abdurrahman, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Dony Oskaria, dan Nezar Patria.
KON: Ini Strategi, Bukan Kemunduran
Ketua Presidium KON, Andi, memastikan penundaan bukan tanda perjuangan mereka melemah. “Sebaliknya, keputusan ini merupakan langkah strategis organisasi yang diambil berdasarkan perkembangan terbaru dalam perjuangan yang sedang kami tempuh,” ujarnya, Jumat, (24/7/2026).
Ke depan, KON akan terus memberi masukan berupa paparan dan evaluasi lapangan atas penerapan potongan 8 persen resmi, agar Perpres yang ditargetkan rampung pekan depan memberi rasa keadilan bagi ekosistem transportasi online.
Ancam Langkah Lanjutan Jika Perpres Berat Sebelah
KON menyatakan tetap memantau dugaan manipulasi implementasi potongan 8 persen oleh aplikator, termasuk Grab dan Maxim, dan mendesak pemerintah memberi sanksi tegas jika terbukti melanggar.
Jika isi Perpres akhirnya dinilai hanya menguntungkan satu pihak, maka KON menegaskan siap mengambil langkah strategis lanjutan.
Presidium Koalisi Ojol Nasional mengucapkan terima kasih kepada komunitas, organisasi, relawan, akademisi, media, dan mitra pengemudi yang telah mendukung perjuangan mereka selama ini.
0 komentar:
Posting Komentar