Jumat, 31 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel Di Ciduk Oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

 


SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Kepala Satuan Reserse Narkoba Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Sabtu (25/7/2026).

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis etomidate, bersama seorang anggota Polda Aceh. 

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, polisi hanya menetapkan dua tersangka. Sementara enam lainnya, termasuk Pardiman, diserahkan ke Subbid Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya. Pardiman bersama lima anggotanya dinyatakan tidak terlibat dalam pusaran peredaran etomidate ini.


8 polisi ditangkap 

Delapan anggota kepolisian dari Satres Narkoba Polres Tangsel dan Polda Aceh ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

“(Penangkapan) terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026). 

Dari delapan yang ditangkap, hanya dua yang ditindak secara pidana. Sementara enam lainnya pun diserahkan ke Subbid Paminal Propam Polda Metro Jaya untuk disidang etik. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, mereka diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis etomidate. 

"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

2 tersangka, Pardiman tak terlibat 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, saat ini baru ada dua tersangka dalam kasus peredaran 200 cartridge etomidate. 

Mereka adalah seorang Kepala Unit di Satres Narkoba Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh. “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” kata Budi dalam konferensi pers.

Sementara enam orang lainnya, termasuk Pardiman, tidak berstatus tersangka karena tidak terlibat secara langsung.

“Jadi kasat narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” ujar Budi dalam konferensi pers.

Pardiman diamankan untuk didalami tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Satresnarkoba Polres Tangsel. “Sebagai seorang kasat ada pertanggungjawaban jabatan tentang pengawasan, apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anggotanya melakukan pelanggaran tentang narkotika. Jadi itu yang didalami,” kata Budi.


Peran belum terungkap

Sejauh ini, belum diungkap lebih jauh peran dan jangkauan peredaran 200 cartridge etomidate ini. Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Tri Yandi mengatakan, pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. 

“Terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat secara jelas. Jadi saat ini kami juga menunggu progres dari penanganan kasus-kasus tersebut," ujar dia.

Yandi juga masih menunggu nasib status Pardiman yang akan diputus dalam sidang etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Dia menyerahkan keputusan mutlak kepada Polda Metro Jaya yang berwenang dalam penetapan rotasi anggotanya. "Saat ini kami belum (bisa memastikan status Pardiman) karena Kasat itu kan merupakan dari Polda ya TR-nya. Jadi nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda," tambah dia.


0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Asahan Pimpin Apel Kehormatan HUT Ke- 81 RI di TMP Kota Kisaran Asahan

  SensorNewsMedia.Id - Asahan.  Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 81 kemerdekaan republik Indonesia tahun 2016 , polres asahan bersama ...