Jumat, 10 Juli 2026

Update Kasus Korupsi BUMN: Polisi Sisir 13 Lokasi, Ruko di Cipete Jadi Target Terbaru


SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Operasi besar-besaran tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus meluas. Hingga Jumat (10/7/2026), polisi tercatat telah menyisir 13 lokasi penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor guna membongkar tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2020–2025.

Target terbaru dalam daftar penyisiran ke-13 ini adalah sebuah ruko yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut langsung disegel menggunakan garis polisi (police line) setelah digeledah secara intensif oleh penyidik.
Angkut Koper dan Tas Berisi Dokumen
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik keluar dari ruko di Cipete tersebut dengan membawa sejumlah koper mewah, kotak kontainer, hingga beberapa tas ransel. Barang-barang tersebut dipastikan berisi dokumen keuangan, perangkat elektronik, serta aset berharga yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aliran dana haram para tersangka.
"Penggeledahan di lokasi ke-13 ini dilakukan demi mengamankan barang bukti krusial agar tidak dihilangkan. Seluruh dokumen dan barang yang disita di dalam koper tersebut kini sedang diklasifikasikan oleh tim penyidik," ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Akumulasi Sitaan Aset Fantastis
Penambahan lokasi ke-13 ini semakin memperpanjang daftar temuan barang bukti dalam joint investigation tiga perkara korupsi kakap (Kasus PLN Batu Bara, PT Asabri-Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel) yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, dari 12 lokasi awal—termasuk sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, serta Cafe de'Clan dan Koin Money Changer di Cipete—polisi telah menyita aset bernilai fantastis lebih dari Rp540 miliar. Komponen sitaan utama tersebut meliputi:
  • 74 kilogram emas batangan.
  • Uang tunai USD 5,65 juta (Dolar AS).
  • Uang tunai SGD 17,21 juta (Dolar Singapura).
  • Uang tunai rupiah senilai Rp7,55 miliar dalam belasan jenis mata uang asing berbeda.
Status Hukum dan Pemeriksaan
Hingga saat ini, ke-13 lokasi yang terdiri dari rumah pribadi, apartemen mewah di Pacific Place, serta sejumlah kantor perusahaan seperti PT CBS, PT KNI, PT PML/TML, dan Gedung DMG/CP masih berada dalam pengawasan ketat.
Pihak kepolisian menegaskan belum mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi ke publik. Langkah ini diambil karena penyidik masih fokus melakukan sinkronisasi antara isi koper dokumen yang baru disita dari lokasi ke-13 dengan keterangan para saksi yang diperiksa.

0 komentar:

Posting Komentar

Kapolres Asahan Pimpin Apel Kehormatan HUT Ke- 81 RI di TMP Kota Kisaran Asahan

  SensorNewsMedia.Id - Asahan.  Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 81 kemerdekaan republik Indonesia tahun 2016 , polres asahan bersama ...