SensorNewsMedia.Id - Asahan. Polsek air batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya Dalam penggerebekan yang dilakukan pada sabtu (18/7/2026)dua pria berinisial S (25)dan SG(25) diamankan dari sebuah rumah di dusun IV Desa Hessa Air genting kecamatan air batu kabupaten asahan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika.
Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan dua terduga yang saat itu berada di dalam rumah.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan dua plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu disembunyikan disisi dinding rumah dan diatas lemari dapur.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, satu kaca pirex dua unit handphone, serta dompet berisi uang tunai sebesar Rp 290. 000 diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran markotika.
Berdasarkan hasil interogasi salah seorang terduga mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang berada di wilayah kota Tanjungbalai, rencanya akan digunakan dan diperjualbelikan.
Saat ini terduag beserta srluruh barang bukti diserahkan ke satres narkobaba polres asahan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat narkoba polres asahan AKP Gunawan Effendi menegaskan komitmennya untuk terus membetantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat agar berperan aktif membetikan informasi terhadap kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalhgunaan maupun peredaran narkitika di lingkungan sekitarnya.
sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:
Posting Komentar