SensorNewsMedia.Id - Asahan. Tim khusus (Timsus)anti narkoba kembali ungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial Z.A P (42)alias A diamankan dalam operasi yang dilakukan di jalan kueni lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga kecamatan kota kisaran timur kabupaten asahan kamis, (30/7/2026).
Pengungkapan tesebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan adanya sebuah rumah dilokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut timsus anti narkoba polres asahan dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Setibanya dilokasi petugas mendapati aktivitas sesuai dengan diinformasikan.
Tim kemudian melakukan penyergapan langsung mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 38 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan toral berat 63,67 gram , uang tunai sebesar Rp 1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil introgasi awal terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan merupakan miliknya dan uang tunai yang diamankan berasal dari hasil penjualan narkotika.
Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke satuan reserse narkoba polres asahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang rerlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaaan narkotika
Sumbet kasi humas polres asahan (ML)
0 komentar:
Posting Komentar