SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema baru terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam waktu dekat, kelompok masyarakat kategori kesejahteraan atas dipastikan tidak akan bisa lagi membeli BBM jenis Pertalite di SPBU. Kebijakan ini diambil guna menekan angka APBN dan memastikan subsidi bernilai ratusan triliun rupiah jatuh ke tangan yang tepat.
Rencana pengetatan distribusi ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan.
Target Sasaran: Warga Desil 9 dan Desil 10
Berdasarkan keterangan pemerintah, kelompok ekonomi atas yang diblokir dari daftar konsumen Pertalite mengacu pada data Sistem Sosial Ekonomi Nasional (Susenas):
- Desil 9: Kelompok rumah tangga dengan tingkat pengeluaran atau kesejahteraan tinggi (masyarakat mampu/kaya).
- Desil 10: Kelompok masyarakat sangat kaya atau kelompok elite yang berada di puncak piramida kesejahteraan ekonomi.
"Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh Pertalite, desil 9 dan desil 10 saat ini masih menikmati subsidi. Nah, ini yang mulai kita bahas sistemnya agar anggaran subsidi betul-betul diberikan kepada yang berhak," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Mobil Mewah Ikut Dilarang, Pengguna Motor Dipastikan Aman
Selain menggunakan indikator data kesejahteraan rumah tangga (desil), pemerintah juga akan menyinkronkan kebijakan ini berdasarkan karakteristik dan jenis kendaraan.
Kendaraan roda empat kategori mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz secara otomatis akan dilarang mengisi Pertalite. Mereka diwajibkan beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax series atau sejenisnya.
Di sisi lain, pemerintah membawa kabar baik bagi masyarakat umum. Menteri Bahlil menegaskan bahwa pengguna sepeda motor tidak akan dikenakan pembatasan sama sekali. Seluruh roda dua tetap bebas membeli Pertalite seperti biasa tanpa ada perubahan regulasi.
Kapan Kebijakan Ini Mulai Berlaku?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa implementasi pembatasan ini tidak akan dilakukan secara serta-merta. Pemerintah akan melakukan pemblokiran subsidi ini secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
"Kita sedang menguji sistemnya seperti apa dan kapan waktu paling pas untuk menjalankannya. Namun secara infrastruktur teknologi, sistem pencatatan digital milik
PT Pertamina (Persero) sudah mumpuni dan siap diimplementasikan," tutur Purbaya.
Pemerintah menargetkan regulasi pembatasan Pertalite ini dapat dieksekusi secara resmi sebelum tahun baru, atau sekitar akhir tahun 2026. Meski distribusi akan diperketat, pemerintah menjamin tidak ada kenaikan harga untuk BBM subsidi demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat bawah.
0 komentar:
Posting Komentar