SensorNewsMedia.Id - Asahan. Polres asahan mengklarifikasi terkait vidio rekaman percakapan telepon tang kembali viral di media sosial Facebook melalui akun @J Pro dengan narasi dugaan permintaan uang Rp 100 juta untuk menyelesaikan perkara narkotika
Kasi propam polres asahan Iptu P Sahala Naibaho menjelaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi, rekaman yang beredar tersebut memang berkaitan dengan kejadian yang pernah terjadi pada 20 januari 2023 dan kembali disebarluaskan di media sosial
Dalam perkara tersebut personel yang disebut dalam rekaman yakni Brigadir Reza Alwi Hasibuan dan Bripka Agus Irawan telah menjalani sidang komisi kode etik polri (KKEP)dan telah mendapat putusan seduai mekanisme yang berlaku
Propam polres asahan juga mencatat bahwa sebelum vifio kembali diviralkan, pemilik akun @J Pro diketahui telah menghubungi Brigadir Reza Alwi Hasibuan melalui pesan dengan maksud mengajak bertemu dan menaqmwarkan imbalan
Polres asahan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau vidio lama yang kembali beredar tanpa konteks
Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui sumber resmi sebelum menyebarluaskan suatu informasi
Dibaqah kepemimpinan kapolres asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
Masyarakat diharapkan juga agar berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba
Apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi call center polri 110
sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:
Posting Komentar