Sabtu, 29 Agustus 2026

Mencuri di Asahan Diringkus Polisi di Kota Tanjungbalai, Korban Merinci Kerugian Rp 22 juta


SensorNewsMedia.Id - Asahan. Tim jatanras sat reskrim polres asahan berhasil mengungkap  kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)yang terjadi di Dusun II Desa Sei Kamah I, kecamatan sei dadap kabupaten asahan.

Seorang pria berinisial RI (27) warga kecamatan sei dadap diamankan petugas di kawasan jalan Sudirman kota tanjungbalai , Rabu(26/8/2026)malam.

Kasus pencurian yang terjadi dilakukan pelaku memasuki  rumah korban dengan cara membuka paksa jendela , kemudian pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Jenis barang hilang yang dilaporkan korban , yakni empat unit telepon selular satu tas sandang berisi uang tunai Rp 500 ribu serta sebuah kartu ATM BCA.


Akibat kejadian itu korban merinci kerugian sekira Rp 22 juta

Kasat reskrim polres asahan AKP Immanuel P Simamora yang memerintahkan tim jatanras melakukan dan penyelidikan serta  menganalisa pengungkapan kasus tersebut

Kanit jatanras polres asahan Ipda Rafi Kurnia Putra memperoleh informasi keberadaan pelaku di kota tanjungbalai.

Petugaa  langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RI di taman Sudirman kota tanjungbalai.

Selanjutnya tersangka dibawa ke polres asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi  turut mengamankan empat unit handphone android sebagai barang bukti.

Saat ini rersangka diamankan  dan menjalani proses hukum, sebagaimana dimaksud dalam pasal 479 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada jakasa penuntut umum (JPU).

sumber kasi humas polres asahan (ML)

0 komentar:

Posting Komentar

40 Tahun Tak Diperbaiki Ruas Jalan Provinsi di Desa Silo Baru Asahan Hancur Hancuran Bahkan Nyaris Putus

  SensorNewsMedia.Id - Asahan. Sekira 40 tahun tanpa ada perbaikan kondisi ruas jalan provinsi di Desa Silo Baru Kecamatan Silaulaut Kabupat...