SensorNewsMedia.Id - Pematang Siantar. Warga Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, digegerkan oleh aksi tragis seorang anak berinisial M (50) yang diduga kuat tega membunuh ibu kandungnya, Barinim Sirait (85) [detik.com]. Peristiwa berdarah tersebut menyita perhatian besar karena pelaku yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langsung menangis histeris dengan tatapan linglung di samping jasad ibunya setelah aksinya terbongkar.
Insiden memilukan ini terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 pagi, di dalam rumah yang selama ini ditinggali oleh korban.
Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Maut
Aksi keji ini pertama kali terungkap sekitar pukul 09.30 WIB ketika seorang saksi mata berinisial KA datang berkunjung ke rumah korban untuk
mengantarkan undangan pesta.
- Tangan Berlumuran Darah: Saat mengetuk pintu, saksi disambut oleh pelaku M yang membukakan pintu dalam kondisi tangan dan pakaiannya sudah dipenuhi bercak darah yang mulai mengering.
- Pengakuan Polos: Ketika ditanya mengenai darah tersebut, pelaku dengan polos dan spontan menjawab, "Ku bunuh orang gila itu," sambil merujuk kepada ibunya sendiri .
- Temuan Jasad: Terkejut mendengar jawaban tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian kepada Ketua RT dan warga sekitar [medan.kompas.com]. Saat warga mendatangi rumah, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa dalam posisi telungkup di lantai penuh luka akibat penganiayaan .
Menangis Histeris dan Praktikkan Adegan
Sesaat setelah menyadari kehadiran warga dan pihak kepolisian dari Polsek Siantar Timur, kondisi emosional pelaku langsung berubah drastis [prohaba.tribunnews.com]. Ia menangis histeris sejadi-jadinya saat duduk di teras rumah sembari ditenangkan oleh anggota keluarga yang lain.
Meski dalam kondisi linglung, di hadapan petugas dan para tetangga, pelaku sempat mempraktekkan kembali gerakan serta adegan bagaimana cara dirinya menganiaya sang ibu kandung hingga tewas di tempat kejadian.
Pelaku Dibawa ke RSJ untuk Observasi Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengonfirmasi bahwa kepolisian bergerak cepat mengamankan TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk kepentingan visum [detik.com, instagram.com]. Terkait status hukum pelaku, polisi langsung merujuk pelaku ke fasilitas medis.
"Pelaku saat ini sudah kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem di Medan untuk menjalani observasi kejiwaan resmi [detik.com]. Proses observasi oleh dokter spesialis ini diperkirakan memakan waktu selama 14 hari kerja guna menentukan apakah kasus hukumnya bisa dilanjutkan ke pengadilan atau tidak," jelas AKP Sandi.
0 komentar:
Posting Komentar