• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Rabu, 06 Mei 2026

Peredaran Gelap Narkoba di Asahan Merambat Sampai Ke Dusun Dusun , Polsek Bandar Pulau Amankan Pelaku

SensorNewsMedia.Id - Asahan, Kamis 7 mei 2026 unit reskrim Polsek Bandar Pulau asahan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten asahan. Pengungkapan kasus ini terjadi pada sabtu (2/5/2026) di dusun V Desa Hutarao kecamatan bandar  pulau  asahan.  Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba disebuah warung di lokasi tersebut.  Kapolsek Bandar pulau Iptu Anwar Sanusi, segera memerintahkan  kanit reskrim Ipda Ferry Habeahan bersama tim operasional, untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang bergerak kelokasi dan kordinasi dengan kepala Desa setempat.  Dari hasil penyelidikan petugas langsung mengamankan seorang pria diketahui berinisial RA (31)warga dusun V desa huta rao.  Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa satu kaca pirex, dua buah mancis satu unit handphone merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp 320.000.

Dari hasi interogasi awal , pelaku mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.  Ia juga mengungkapkan sedang menunggu rekannya berinisial “Bogel” yang diperintahkan untuk mengambil sabu seberat 2 gram dari wilayah Bandar pasir Mandoge asahan.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di polsek bandar pulau selanjutnya akan dilimpahkan ke satres  narkoba polres asahan.(ML)

*sumber,  kasi humas polres asahan.

Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Simpang Empat Asahan Ungkap Kasus Sabu, Pelaku Diamankan

SensorNewsMedia.Id - Asahan, Rabu 6 Mei 2026, Unit reskrim polsek simpang empat polres asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, pada kamis (30/4/2026)di dusun II B,Desa Silomlom kecamatan simpang empat

Pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat, terkait lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti hal itu, kapolsek simpang empat AKP Dian Putra, perintahkan kanit reskrim Ipda Harry Fitrian bersama tim operasional, melakukan penyelidikan dan undercover.  Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS alias S,  30 tahun, saat berada dilokasi, dengan barang bukti dua plastik klif kecil, diduga berisi sabu, uang tunai Rp 12.000 dan satu unit phonsel.

Dari pengembangan dirumah pelaku, ditemukan alat hisap (bong)kaca pilex berisi sisa sabu serta pipet.  Pelaku mengaku sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Tanjungbalai.  Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di satres narkoba polres asahan untuk proses  penyidikan dan pengembangan jaringan

 Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas  narkoba , serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan (ML)

Bang Zul Turun ke Desa. 80 Mesin Potong Rumput Dibagikan

SensorNewsMedia.Id - Kabupaten Tangerang – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar, melaksanakan kegiatan reses di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. 

Dalam agenda tersebut, ia menyerahkan 80 unit mesin potong rumput kepada Ketua RT/RW, jaro, dan perangkat desa.

Kegiatan dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. 

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan, mulai dari kebersihan lingkungan, drainase, hingga fasilitas umum.

Zulfikar menegaskan reses menjadi sarana untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan diperjuangkan di pusat,” ujarnya.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan RT/RW dan jaro, kemudian didistribusikan ke masing-masing wilayah sesuai kebutuhan.

Bantuan mesin potong rumput ini ditujukan untuk mendukung kegiatan kebersihan lingkungan. Keterbatasan alat selama ini menjadi kendala dalam kerja bakti warga.

“Alat ini untuk dipakai bersama. Lingkungan bersih harus dijaga bersama,” kata Zulfikar.

Sejumlah Ketua RT/RW menyambut baik bantuan tersebut. Mereka menyebut alat itu akan mempercepat pekerjaan saat kegiatan bersih-bersih lingkungan.

“Biasanya kami bergantian pakai alat seadanya. Sekarang bisa lebih cepat,” ujar Aceng salah satu Ketua RW.

Selain kebersihan, warga juga menyampaikan persoalan saluran air dan jalan lingkungan yang perlu perhatian. Beberapa usulan lain terkait fasilitas umum turut disampaikan dalam dialog.

Zulfikar menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan dalam pembahasan di DPR RI, baik dalam fungsi anggaran maupun pengawasan program pemerintah.

Ia juga meminta agar bantuan dirawat dan dimanfaatkan bersama oleh warga melalui koordinasi RT/RW dan perangkat desa.

Kegiatan ditutup dengan dialog singkat dan penyerahan bantuan kepada perwakilan penerima. Reses ini menjadi bagian dari agenda kerja di daerah pemilihan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terserap dan ditindaklanjuti.

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026


SensorNewsMedia.Id - Tangerang, 
Personel satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama melaksanakan kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Sewindu Yonif 203/Arya Kamuning, Jln. Gatot Subroto Jatiuwung, Kota Tangerang.Selasa (5/5/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari sebagai bagian dari program pembinaan fisik prajurit satuan jajaran Korem 052/Wkr, yakni Makorem 052/Wkr, Kodim 0502/JU, Kodim 0503/JB, Kodim 0506/Tgr dan Kodim 0510/Trs. Bertujuan untuk menjaga kesiapan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ketua Pelaksana kegiatan, Kasipers Kasrem 052/Wkr Letkol Inf Galih Perkasa, S.M., menyampaikan bahwa tes kesamaptaan jasmani ini merupakan program rutin yang wajib diikuti oleh seluruh prajurit. Selain untuk mengukur tingkat kebugaran, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan tensi darah, tinggi dan berat badan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan peserta.

Selanjutnya, para prajurit mengikuti Tes Kesegaran “A” berupa lari selama 12 menit untuk mengukur daya tahan tubuh. Pada Tes Kesegaran “B”, peserta melaksanakan beberapa materi, di antaranya Pull Up, Sit Up, Push Up, dan Shuttle Run yang bertujuan mengukur kekuatan serta kelincahan fisik. Selain itu, kemampuan ketangkasan renang juga menjadi bagian dari penilaian dalam kegiatan ini.

Pelaksanaan tes dilakukan secara terukur dilaksanakan oleh Tim Jasmani Korem 052/Wkr yang berkompeten guna menjamin keamanan serta objektivitas hasil.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama dapat terus menjaga kondisi fisik yang optimal, sehingga siap menghadapi setiap tugas yang diemban.

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas

SensorNewsMedia.Id - Tualang, 5 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tualang melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (Dikmas) dan penyuluhan kepada pelajar SMK Yamatu, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (5/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber. Sebanyak 250 siswa mengikuti penyuluhan yang mengangkat dua isu penting, yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta edukasi tertib berlalu lintas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Siak Amrizal, narasumber narkoba Sri Rahayu Hrp., SE., S.H., Kepala Sekolah SMK Yamatu Rustami, S.Sos., M.Pd., pengurus LAN Ust. Drs. KH. Chairul Ahyar, para Kanit dan personel Polsek Tualang, serta dewan guru.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Tualang menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga masa depan dan konsekuensi hukum yang berat.

“Pelajar harus memahami bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan. Jangan pernah mencoba, apalagi terlibat dalam peredarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Tualang juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Siak atas sinergi yang telah terjalin dalam upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar.

“Kami mengapresiasi peran aktif LAN Kabupaten Siak yang telah bersinergi bersama Polri dalam memberikan edukasi kepada generasi muda. Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga keselamatan diri maupun orang lain di jalan raya.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba, mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap dampak negatif narkotika, baik dari aspek hukum, kesehatan, maupun sosial. Selain itu, kesadaran pelajar dalam berlalu lintas juga semakin baik, serta terjalin komunikasi yang positif antara Polsek Tualang dan pihak sekolah.

Polsek Tualang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan Kepolisian 110.

Editor. (S Sitanggang)

Sumber,  Polsek Tualang

Senin, 04 Mei 2026

Pelaksanaan Sistem Pengaduan Berbasis Website dan Aplikasi JAPBUSI di Kota Prabumulih-Palembang 2026

SensorNewsMedia.Id - Prabumulih, Sumatera Selatan, 24 April 2026 – Upaya penguatan perlindungan tenaga kerja melalui transformasi digital terus didorong melalui pelaksanaan kegiatan implementasi sistem pengaduan berbasis website dan aplikasi JAPBUSI yang diselenggarakan pada tanggal 23–24 April 2026 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini di danai oleh pemerintah canada dan juga melibatkan pemangku kepentingan strategis, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, perwakilan dari International Labour Organization (ILO), serta BPJS Ketenagakerjaan, yang secara bersama-sama menunjukkan komitmen dalam mendorong terciptanya sistem ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan pekerja.

Implementasi JAPBUSI merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital yang dirancang untuk mempermudah akses pekerja dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, aman, dan terdokumentasi. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus ketenagakerjaan serta memperkuat mekanisme pengawasan yang terintegrasi.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Ketua Bidang Program FTIA, Ibu Feny Hanggraini Lubis, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan implementasi sistem pengaduan digital.

“Transformasi digital dalam sistem pengaduan ketenagakerjaan melalui JAPBUSI merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap pekerja memperoleh akses yang adil terhadap mekanisme perlindungan. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan sistem yang responsif dan berkelanjutan,” ujar beliau.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan diisi dengan pemaparan teknis terkait fitur dan tata cara penggunaan aplikasi JAPBUSI, simulasi pengaduan, serta diskusi mendalam mengenai tantangan implementasi di lapangan dan strategi penguatan sistem ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Prabumulih dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem pengaduan ketenagakerjaan berbasis digital yang efektif dan terintegrasi, serta mendorong replikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.

Tentang FTIA

FTIA merupakan organisasi yang berkomitmen dalam penguatan kapasitas dan advokasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam mendorong perlindungan hak-hak pekerja melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif.

(FN)

PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026

SensorNewsMedia.Id - Kota Tangerang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menghadiri serta penandatanganan komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (4/5/26).

Ketua PWI Kota Tangerang rencananya akan membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2026-2027.

Herwanto mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini PWI Kota Tangerang telah ikut menanda tangani komitmen bersama dalam pengawas jalannya SPMB, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB.

Kami akan siap menerima Pengaduan dari seluruh elemen tentang jalannya SPMB Kota Tangerang, datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang JalanDaan Mogot no.51 kelurahan Sukaasih kecamatan Tangerang",jelas ketua PWI Kota Tangerang Herwanto.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan lainnya.

“Melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini, kami ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Walikota Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait, termasuk langsung kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui pra-SPMB. Hingga saat ini, tercatat antusiasme masyarakat cukup tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk ke dalam sistem.

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran, mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik titip-menitip,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam proses SPMB. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat jika menemukan indikasi penyimpangan,” tutupnya.

 

SensorNewsMedia.Id

Di sisi hulu

Kalau sulit cash flow karena dolar menguat menjadi 17.300 maka satgas PHK meminta APBN membantu cash flow perusahaan tsb. Bank Himbara harus beri kredit dgn bunga murah.

Kalau ada kreditor mau pailitin sebuah perusahaan maka satgas PHK harus menegosiasikan dgn kreditor agar tdk menggugat ke pengadilan niaga. Kalau bank himbara yg gugat, panggil direksinya supaya cabut gugatan. Kalau tetap menggugat maka cabut jabatan direksinya.

Di sisi hilir

Kalau PHK tetap terjadi misalnya Pailit maka Satgas PHK meminta Danantara membeli aset2nya dan membenahi manajemen dan cashflow serta produksi dan pasar. Kalau sdh ok maka bisa dijual ke investor dgn harga yg lebih tinggi.

Ini artinya pekerja yg terPHK dapat pesangon krn aset sdh dibeli, lalu pekerja yg terPHK kerja lagi krn Danantara ambil alih.

Ini untuk memastikan pekerja tetap kerja.

Demikian Pak beberapa contoh tugas Satgas PHK

Tabik

Minggu, 03 Mei 2026

PEKANBARU RAYAKAN MAY DAY 2026: K-SPSI NURSAL TANJUNG SUARAKAN HAPUS SISTEM OUTSOURCING JUGA UPAH MURAH DAN TANAM POHON


SensorNewsMedia.Id - Pekanbaru, 3 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Riau dipusatkan di Lapangan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Minggu pagi, 3/5/2026. Acara yang diikuti sekitar 500 buruh dari berbagai serikat pekerja ini berlangsung meriah dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Riau.  

Kegiatan diawali Senam Sehat K3 sejak pukul 06.30 WIB dengan mengusung tema _“Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri & Kesejahteraan Pekerja”_. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Gubernur Riau SF Harianto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Disnaker Riau, unsur Forkopimda, serta perwakilan perusahaan.  

Ketua K-SPSI Riau, Nursal Tanjung, menjadi salah satu tokoh sentral dalam perayaan May Day kali ini. Dalam pidato aspirasinya di hadapan pejabat Riau, Nursal Tanjung menyuarakan sejumlah tuntutan buruh.  

“Kami meminta sistem perbudakan modern, upah murah, dan sistem pekerja outsourcing dihapuskan. Kami juga mendesak pengusaha agar tidak melakukan PHK sepihak,” tegas Nursal Tanjung.  

Menurutnya, berbagai tuntutan buruh Riau yang ia sampaikan merupakan aspirasi langsung dari pekerja yang masih menghadapi kerentanan di dunia industri.  

Selain orasi, May Day 2026 di Pekanbaru juga diisi aksi peduli lingkungan. Nursal Tanjung bersama peserta lainnya ikut menanam pohon di kawasan MTQ sebagai simbol kepedulian buruh terhadap kelestarian alam Riau.  

“Kegiatan tanam pohon ini bentuk cinta dan peduli para pekerja buruh terhadap alam Riau yang kita cintai. Ini langkah kecil untuk menghindari pemanasan global,” ujar Nursal.  

Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menyebut kebersamaan antara buruh, pemerintah, dan aparat harus terus dipelihara.  

“Stabilitas keamanan dan hubungan industrial yang harmonis merupakan fondasi utama dalam mendorong kemajuan industri serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Pangdam.  

Rangkaian May Day 2026 di Pekanbaru ditutup dengan pengundian grand prize dan sesi foto bersama Forkopimda sekitar pukul 11.50 WIB. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.  

Momentum ini tidak hanya menjadi peringatan Hari Buruh, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi juga ke kompakan  antara pekerja, pemerintah, serta aparat demi mewujudkan kesejahtaran para buruh/ pekerja Riau yang lebih maju, dan sejahtera.

 Rilis (S. Sitanggang)

Diduga Praktik Peminjaman Uang Berbunga kepada Remaja 18 Tahun, Aparat Penegak Hukum dan OJK Diminta Bertindak Tegas Bathin Solapan, Bengkalis — Dugaan praktik peminjaman uang berbunga kepada seorang remaja berusia 18 tahun di wilayah Desa


SensorNewsMedia.Id 3 Mei 2026 Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian serius masyarakat. Keluarga korban mempertanyakan legalitas penagihan hutang yang dinilai tidak wajar serta diduga mengandung unsur tekanan, intimidasi, dan pelanggaran hukum. Menurut keterangan keluarga, pada Rabu, 7 Januari 2026, orang tua korban telah lebih dahulu mengingatkan salah satu teman anaknya yang beralamat di Desa Bathin Sobanga, Jalan Lestari, agar tidak terlalu dekat dalam pergaulan. Kekhawatiran tersebut muncul karena anak dinilai mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif, termasuk maraknya praktik judi online jenis slot yang dinilai semakin merusak kalangan remaja. Pesan tersebut disampaikan setelah teman anak korban beberapa kali datang ke rumah keluarga di Desa Kesumbo Ampai, Jalan Senopal, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Orang tua berharap anaknya tidak terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang dapat merusak masa depan. Namun, pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.16 WIB, pihak teman anak tersebut bersama tiga orang lainnya justru datang ke rumah dan menagih hutang sebesar Rp750.000 dengan alasan STNK sepeda motor Honda milik orang tua telah digadaikan. Pernyataan tersebut membuat keluarga terkejut, karena sebelumnya orang tua telah mengingatkan agar anaknya tidak terlibat dalam aktivitas berisiko maupun transaksi yang merugikan. Situasi semakin memanas ketika pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, anak tersebut diduga dicegat di jalan, kemudian dibawa ke rumah pihak penagih untuk menandatangani kwitansi berisi penitipan uang sebesar Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah). Keluarga menilai kejadian ini sangat janggal, karena nominal hutang berubah secara drastis dari Rp750.000 menjadi Rp2.500.000. Selain itu, terdapat dugaan adanya tekanan serta intimidasi dalam proses penandatanganan kwitansi tersebut. Praktik peminjaman uang berbunga kepada remaja tanpa keterbukaan kepada orang tua dinilai sebagai tindakan yang merugikan dan berpotensi menjadi bentuk eksploitasi terhadap generasi muda. Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak tutup mata terhadap dugaan praktik rentenir terselubung, peminjaman ilegal, pemaksaan, hingga kemungkinan unsur pemerasan dan penipuan. Jika pemberi pinjaman tidak memiliki izin resmi sebagai lembaga jasa keuangan atau pinjaman dilakukan di luar ketentuan hukum yang berlaku, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori praktik pinjaman ilegal. OJK memiliki kewenangan dalam pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan, termasuk penindakan terhadap pinjaman ilegal, bunga tidak wajar, serta praktik penagihan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar OJK bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Penegakan hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat kecil, bukan membiarkan praktik-praktik yang menekan generasi muda terus berkembang di lingkungan sosial. Dugaan Pelanggaran Hukum Pasal 1320 KUHPerdata Tentang syarat sahnya perjanjian, yaitu harus adanya kesepakatan yang sah tanpa paksaan, kekhilafan, atau penipuan. Pasal 1321 KUHPerdata Persetujuan tidak sah apabila dibuat karena adanya paksaan, ancaman, atau penipuan. Pasal 368 KUHP Tentang pemerasan, apabila penagihan dilakukan dengan unsur paksaan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. Pasal 335 KUHP Tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pemaksaan terhadap seseorang. Pasal 378 KUHP Tentang penipuan, apabila terdapat unsur tipu muslihat dalam proses pemberian pinjaman maupun penagihan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen Apabila praktik pinjam-meminjam dilakukan secara tidak transparan, termasuk pemberian bunga yang memberatkan dan tidak disepakati secara jelas. Dugaan Praktik Rentenir Ilegal Jika terbukti adanya pinjaman berbunga tinggi. .

(ST)

Kapolsek Tualang Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia 2026

SensorNewsMedia.Id - Tualang, Siak, Riau— Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2026, Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh insan pers. Minggu (3/5/26)

Kapolsek menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan menjadi tolok ukur dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, pers turut berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif

“Pers adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya, insan pers diharapkan tetap mematuhi aturan, kode etik jurnalistik, serta norma-norma yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh media untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menangkal hoaks, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tualang.

Momentum Hari Kebebasan Pers Dunia ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pers yang profesional, independen, dan berintegritas.

S. Sitanggang

Sabtu, 02 Mei 2026

FTIA Ikut Serta dalam Perhelatan May Day di Monas Secara Aman dan Tenteram

SensorNewsMedia.Id - Jakarta, 1 Mei 2026 — Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) turut ambil bagian dalam perhelatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Keikutsertaan FTIA dalam agenda tahunan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat solidaritas.

Ribuan anggota FTIA dari berbagai daerah hadir dan bergabung bersama elemen buruh lainnya. Dengan mengenakan atribut kebesaran organisasi, massa FTIA tampak kompak dan disiplin mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disusun oleh panitia bersama.

Kordinator lapangan FTIA secara aktif mengarahkan peserta untuk menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung. Imbauan untuk tidak terprovokasi, menjaga ketertiban umum, serta menghormati masyarakat sekitar terus disampaikan sepanjang kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pimpinan FTIA menyampaikan bahwa partisipasi dalam May Day merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya di sektor transportasi, industri, dan angkutan. Aspirasi yang disuarakan mencakup peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan regulasi yang berpihak kepada buruh.

Perhelatan May Day di Monas juga mendapat pengawalan dari aparat keamanan yang bersinergi dengan seluruh elemen peserta aksi. Berkat koordinasi yang baik, kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

Selain orasi, kegiatan diisi dengan doa bersama dan seruan persatuan antarpekerja. Suasana damai dan tertib menjadi warna utama sepanjang berlangsungnya aksi.

Menjelang berakhirnya acara, massa FTIA membubarkan diri secara tertib, meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan bersih. Partisipasi FTIA dalam May Day tahun ini menunjukkan bahwa semangat perjuangan buruh dapat disampaikan secara damai, bertanggung jawab, dan tetap menjaga ketertiban di ruang publik.

FEDERASI TRANSPORTASI INDUSTRI DAN ANGKUTAN ( FTIA)" HADIR DI ACARA (MAY DAY)MONAS 2026.

Foto Ketum DPP FTIA Bersama Menaker RI

SensorNewsMedia.Id - Jakarta. Presiden KSBSI- Elly Rosita Silaban dalam penyampaiannya di depan Presiden Prabowo Subianto dan didepan puluhan ribu anggota SP/SB dari beberapa Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.

- Elly menyampaikan permohonannya agar presiden menandatangani Konvensi ILO Pasal 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan dan adanya  perlindungan pekerja bagi nelayan, 

- Adanya kesetaraan gender bagi kaum perempuan karena adanya kekerasan di tempat kerja, 

Adanya payung hukum bagi para Gojek(Ojol ) yang selama ini belum punya tempat di dalam pekerjaanya.

Elly juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo adalah Presiden ke (3) tiga di dunia yang merayakan Hari Buruh Internasional (May Day)

Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA)

Melalui Ketua Umum,Efendi Lubis.SH, yang hadir di acara (May Day),Mewakili bagian dari pekerja Tranportasi di Indonesia, juga sebagai pemerhati para Gojek(Ojol) berharap sama dengan Presiden (KSBSI) yaitu adanya perhatian pemerintah terkait nasib para pekerja di Tranportasi di Indonesia. 

Ditempat yang terpisah melalui Kemenaker RI,

mengatakan, Pemerintah menyadari bahwa sektor penangkapan ikan merupakan salah satu jenis pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Selain itu, isu ini juga bersinggungan langsung dengan hukum yang berlaku di berbagai negara. Oleh karenanya, diperlukan standar hukum yang kuat untuk melindungi para awak kapal.

“Dengan ratifikasi ini, Indonesia kini berdiri sejajar dengan negara-negara maritim maju lainnya dalam menegakkan standar hak asasi manusia di laut lepas,

Menaker menjelaskan, melalui ratifikasi Konvensi ILO No.188, pelindungan yang diberikan mencakup aspek-aspek mendasar yang harus dipenuhi oleh setiap pihak. Pertama, persyaratan usia minimum. Pemilik kapal atau pengusaha perikanan harus memastikan standar usia dan kesehatan awak kapal sebelum mulai bekerja. Kedua, adanya Perjanjian Kerja yang mewajibkan adanya kontrak tertulis yang transparan agar hak-hak pekerja memiliki kepastian hukum.

Ketiga, Kesejahteraan di Kapal. Awak kapal harus mendapat jaminan ketersediaan akomodasi dan makanan yang layak selama awak kapal bertugas di laut. Keempat, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pihak kapal harus memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta akses perawatan medis yang memadai di atas kapal.

“Tak hanya itu, melalui ratifikasi ini kita ingin memastikan awak kapal mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang adil dan memadai,” jelasnya.

Menaker menambahkan, ratifikasi ini juga menjadi instrumen penting bagi Indonesia dalam memerangi praktik kerja paksa serta bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak di sektor perikanan. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip hak dasar di tempat kerja, Indonesia berkomitmen menciptakan ekosistem industri perikanan yang bersih dari eksploitasi.

​”Ini adalah sejarah baru. Melalui ratifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja di laut tidak lagi merasa bekerja sendirian. Negara hadir untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan martabat mereka sebagai pekerja,

Konvensi ini diadopsi pada tanggal 14 Juni 2007 di Jenewa dan merupakan revisi dari berbagai konvensi lama untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi jutaan awak kapal perikanan di seluruh dunia. Ratifikasi konvensi ini menjadi kado dari Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2026, sebagai komitmen negara untuk melindungi seluruh pekerja/buruh di mana pun mereka bekerja." Pungkasnya.

" Diacara puncak ( May Day), Tanggal 1 Mei 2026 diahiri dengan pembagian puluhan ribu paket sembako oleh Presiden Prabowo, acara berjalan lancar yang di selenggarakan di Tugu Monumen Nasional "MONAS".Jakarta (Andi)

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Tegaskan Sekolah Gratis Harus Bebas Pungli

 

SensorNewsMedia.Id - Kota Tangerang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan komitmennya menjaga kualitas pendidikan dan memastikan program sekolah gratis berjalan maksimal tanpa adanya pungutan liar.

Penegasan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Wahyudi, tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya soal akses belajar, tetapi juga bagaimana membangun karakter siswa di tengah derasnya pengaruh teknologi dan media sosial.

“Penguatan karakter menjadi hal penting di era modern saat ini. Karena itu, kami terus memastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang intelektualitas siswa,” ujarnya.

Ia menegaskan, sekolah-sekolah yang telah menjalankan program “Sekolah Gratis” wajib memberikan layanan pendidikan secara optimal dan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

“Program sekolah gratis adalah bentuk komitmen intervensi pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata. Jika ditemukan pungutan liar di sekolah yang sudah berkomitmen gratis, kami akan menindak tegas,” tegas Wahyudi.

Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus difasilitasi secara baik demi mencetak generasi unggul Kota Tangerang di masa mendatang.

Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Kolaborasi Semesta dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Merata” yang menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung dunia pendidikan. (*)


Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas


SensorNewsMedia.Id - Kota Tangerang
. Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mentransformasi sektor pendidikan melalui semangat Kolaborasi Semesta yang digelar di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Sabtu (2/6/26).

Peringatan tahun ini mengusung tema "Mewujudkan Kolaborasi Semesta dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Merata".

Wali Kota Tangerang Sachrudin menerangkan, pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua, untuk aktif terlibat dalam tumbuh kembang anak.

“Pemerintah tidak bisa sendirian. Kita harus membangun komunikasi untuk mendorong kesadaran orang tua agar tidak hanya menitipkan anaknya di sekolah, tetapi juga memberikan kepedulian tinggi terhadap potensi dan perkembangan mereka,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan kembali keberhasilan program unggulan Pemkot Tangerang, yakni 3G (Gampang Sekolah). Program ini bertujuan memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Saat ini tidak ada lagi perbedaan kasta antara sekolah favorit dan non-favorit, karena seluruh sekolah di Kota Tangerang, baik negeri maupun swasta, sudah memiliki standar kualitas yang merata. Faktor ekonomi tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak," tegas Sachrudin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, bahwa tantangan pendidikan di era modern, termasuk pengaruh teknologi dan media sosial, harus dihadapi dengan penguatan karakter.

Menurutnya, Pemkot Tangerang terus memastikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman sebagai fondasi intelektualitas siswa. Ia juga menegaskan bahwa sekolah yang menjalankan program "Sekolah Gratis" wajib memberikan layanan pendidikan secara paripurna.

“Program sekolah gratis adalah komitmen intervensi pemerintah. Jika ditemukan pungutan liar di sekolah yang sudah berkomitmen gratis, kami akan menindak tegas. Kami ingin pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang terfasilitasi dengan baik untuk mencetak generasi unggul Kota Tangerang,” tutup Wahyudi.






Masyarakat Soroti Maraknya Gudang Penampungan Cangkang Sawit, Inti Sawit, dan CPO di Tiga Desa Bathin Solapan, Bengkalis

 

SensorNewsMedia.Id Masyarakat Soroti Maraknya Gudang Penampungan Cangkang Sawit, Inti Sawit, dan CPO di Tiga Desa Bathin Solapan, Bengkalis – Riau 1 Mei 2026 Masyarakat di wilayah Desa Kesumbo Ampai, Desa Bathin Sobanga, dan Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan keresahan atas semakin bertambahnya titik lokasi gudang penampungan cangkang sawit, inti sawit, dan CPO yang beroperasi di sekitar jalur umum. Keberadaan gudang-gudang tersebut dinilai menimbulkan potensi gangguan keselamatan bagi pengguna jalan, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat, seperti ibu-ibu yang mengantar anak ke sekolah, para pekerja pabrik yang berangkat kerja, serta masyarakat umum lainnya. Lalu lalang kendaraan berat yang keluar masuk lokasi penampungan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi jalan yang terdampak debu, tumpahan material, serta kepadatan kendaraan turut menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait terhadap kondisi ini, termasuk pemeriksaan terhadap legalitas usaha, pengawasan aktivitas operasional, serta penataan lokasi usaha agar tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Adapun pihak-pihak yang diharapkan dapat melakukan peninjauan dan pengawasan antara lain: Kapolres Bengkalis Kapolsek Bathin Solapan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan Pemerintah Desa Kesumbo Ampai Pemerintah Desa Bathin Sobanga Pemerintah Desa Bumbung Satpol PP Kabupaten Bengkalis DPRD Kabupaten Bengkalis Instansi terkait lainnya Masyarakat meminta agar seluruh proses pengawasan dan penindakan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta ketertiban lingkungan di wilayah tersebut. Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk perhatian bersama terhadap keselamatan masyarakat dan tertib usaha di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Pengungkapan Kasus 5 Kg Sabu Forkopimda Hadiri Press Realease di Polees Asahan

SensorNewsMedia.Id -  Asahan. Jumat 1 Mei 2026 Kapolres asahan AKBP Revi Nurvelani memimpin langsung press realease pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat lima kilogram, yang berhasil diamankan oleh satres narkoba polres asahan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh bupati asahan , kepala kejaksaan negeri asahan, perwakilan Danlanal asahan serta perwakilan Dandim 0208/asahan, sebagai bentuk sinegritas unsur forum  koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda )asahan

Kapolres asahan memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat terkait adanya pergerakan mencurigakan seorang pria yang baru turun dari kapal di wilayah kecamatan silaulaut. Tim operasional langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tersangka di desa silo lama, kata Revi 

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan lima kilogram sabu dalam kemasan teh cina merk gold leaf dengan berat bruto lebih dari lima kilogram

Tersangka berinisial  S (45)warga kabupaten sampang jawa timur, diketahui berperan sebagai kurir, membawa sabu dari malaysia melalui jalur laut. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke kota solo dengan imbalan Rp 50 juta. Pengungkapan ini kata Revi tidak hanya menggagalkan peredaran narkotika tetapi berpotensi menyelamatkan 5000 jiwa manusia

Tersangka diamankan berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih luas.(ML)

Kamis, 30 April 2026

SensorNewsMedia.Id. Akhirnya Pemerintah mau mematuhi Pasal 64 UU 6 Tahun 2023 dan Putusan MK no 168 tahun 2023, yang mengamanatkan Pembatasan Jenis Pekerjaan yang bisa dialihdayakan (dioutsourcing atau OS), dengan lahirnya Permenaker no.7 tahun 2026 yang ditandatangani sehari sebelum Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2026.

Pembatasan penting sekali untuk memastikan tidak semua jenis pekerjaan yang bisa dioutsourcing, dan dengan demikian akan ada kepastian hukum bagi pekeja untuk menjadi pekerja di pemberi kerja (User).

Sejak lahirnya UU 11 tahun 2020 ttg Cipta Kerja junto PP 35 tahun 2021, semua jenis pekerjaan bisa dioutsourcing. Secara sosiologis, banyak pelanggaran hak pekerja di sistem kerja outsourcing ini, seperti upah dibayar di bawah UM yg berlaku, hak jaminan sosial pekerja utk seluruh program jaminan sosial ternyata hanya didaftarkan sampai JKK dan JKm, dan sampai JHT, tanpa JP, upah lembur tidak dibayar sesuai ketentuan, hingga tidak didapatkannya Kompensasi PKWT ketika PKWT jatuh tempo (biasanya pekerja OS diperhadapkan pada pilihan PKWT diperpanjang atau mendapatkan kompensasi PKWT, dan umumnya pekerja memilih PKWT diperpanjang dengan tidak menuntut haknya atas kompensasi PKWT), dsb.

Dengan hadirnya Pasal 64 UU 6/2023 dan Putusan MK 168/2023 seharusnya pembatasan jenis pekerjaan yg bisa di OS itu dilakukan sejak 2023, namun Pemerintah cq. Kemnaker abai sehingga seluruh pekerjaan bisa di-OS-kan terus.

Ketidakpatuhan Menteri Tenaga Kerja selama 3 tahun ini terhadap Pasal 64 UU 6 tahun 2023 terus dibiarkan Presiden Jokowi dan berlanjut di Presiden Prabowo. Ini sebuah perbuatan melawan hukum yang merugikan pekerja karena dibiarkan di OS kan untuk seluruh jenis pekerjaan.

Tidak berhenti di sana, lahirnya Pasal 10 ayat b juga memperpanjang pembatasan paling lama 2 tahun sejak Permenaker 7 tahun 2026 diundangkan.

Lebih lengkap isinya seperti ini :

Jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang ada di Perusahaan Alih Daya dan Perusahaan Pemberi Pekerjaan harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak tanggal diundangkan.

Pasal 10 ayat b memperpanjang ketidakpastian hukum yang dilakukan oleh Pemerintah cq Kemnaker sehingga akan memperpanjang ketidakpastian kerja bagi pekerja OS. Seharusnya Pasal 10 ayat b bisa tegas untuk memberikan pembatasan jenis pekerjaan yang bisa di OS.

Saya awalnya berharap Pembatasan Jenis Pekerjaan yg diOS-kan sesuai dengan Permenaker 19 tahun 2012, yaitu hanya 5 jenis pekerjaan. Namun Pasal 3 ayat 2e Permenaker 7/2026 ini menambah satu klausula yaitu Layanan Penunjang Operasional.

Layanan Penunjang Operasional membuka intepretasi luas ttg jenis pekerjaan yg bisa diOS. Akan terjadi multiintepretasi terhadap pasal 3 ayat 2e ini, yang justru akan membuka ruang lebar untuk menggunakan OS pada jenis pekerjaan seperti saat ini.

Jadi ada celah baru utk membuka lebih banyak jenis pekerjaan yg bisa diOS dengan adanya Pasal 3 ayat 2e Permenaker 7 tahun 2026.

Seharusnya kehadiran Permenaker 7 tahun 2026 memberikan kepastian hukum, keadilan, dan pemanfaatan, bukan malah membuat ketidakpastian dalam perlindungan pekerja.

Tabik

Timboel Siregar

Rabu, 29 April 2026

Diduga Pungli Berkedok Retribusi Sampah, PKL Dipungut Rp20 Ribu Mengatasnamakan DLH Kota Tangerang

SensorNews.Media - Kota Tangerang – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tangerang mengaku dipungut biaya sebesar Rp20 ribu per bulan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Pungutan tersebut disertai secarik kuitansi bertuliskan “Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Bagi Kios Kecil” dengan nominal Rp20.000 per bulan.

Dalam kuitansi yang beredar, tercantum nama Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup, serta dasar Perda Nomor 7 Tahun 2018. Namun, setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan berasal dari DLH Kota Tangerang.

“Itu tidak benar. DLH Kota Tangerang tidak pernah memungut biaya seperti itu kepada pedagang kaki lima dengan cara seperti tersebut,” tegas Wawan Fauzi saat dikonfirmasi.

Wawan juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Silakan lapor ke polisi apabila ada oknum yang melakukan pungutan dan mengatasnamakan DLH Kota Tangerang,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil. Mereka berharap pemerintah dan aparat kepolisian segera menindak oknum yang diduga melakukan pungutan liar dengan mencatut nama instansi pemerintah.

Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dan memastikan legalitas setiap bentuk pungutan retribusi, termasuk meminta identitas petugas resmi dan dasar hukum yang sah.(*)

Selasa, 28 April 2026

Jembatan Garuda di Tangerang Siap Diresmikan, 500 Keluarga Terhubung

 


SensorNews.Id. Kodam Jaya, Tangerang – Pembangunan Jembatan Garuda di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mencapai penyelesaian 100 persen pada Selasa (28/4/2026). Jembatan beton sepanjang delapan meter ini siap diresmikan setelah melewati 16 tahapan konstruksi yang melibatkan kolaborasi TNI, Dinas PUPR, dan masyarakat setempat.‎

‎Jembatan yang dibangun di atas gorong-gorong selebar delapan meter ini menjadi penghubung vital antara Kelurahan Panunggangan Utara dan Panunggangan Timur. Proyek infrastruktur tersebut langsung menyentuh kebutuhan sekitar 500 kepala keluarga yang selama ini terkendala akses transportasi di kawasan padat penduduk.

‎Danramil 01 Tangerang, Mayor Infanteri Jefriansen Sipayung, menyatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Jembatan ini tidak hanya menghubungkan dua kelurahan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga," ujarnya di lokasi proyek.‎

‎Proses pembangunan dimulai dari penghancuran sisa jembatan lama hingga pengecatan akhir. Tim gabungan yang terdiri dari 10 personel TNI, lima pekerja PUPR Kota Tangerang, lima tukang profesional, dan lima warga masyarakat bekerja secara gotong royong menyelesaikan konstruksi. Bahkan, proyek ini mencatat prestasi tambahan berupa pemasangan paving block sepanjang akses jalan menuju jembatan.

Kehadiran jembatan baru diharapkan memangkas waktu tempuh warga dan memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok di dua kelurahan tersebut. Selain itu, aksesibilitas yang lebih baik diprediksi akan mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di kawasan sekitar.‎

‎Kodim 0506/Tangerang kini tengah mempersiapkan agenda peresmian jembatan yang rencananya akan dihadiri jajaran pimpinan Korem 052/Wijayakrama. Peresmian ini sekaligus menandai komitmen TNI dalam program pembangunan infrastruktur berbasis kerakyatan di wilayah binaan.‎

‎Sumber Kodim 0506/Tangerang

Peredaran Gelap Narkoba di Asahan Merambat Sampai Ke Dusun Dusun , Polsek Bandar Pulau Amankan Pelaku

SensorNewsMedia.Id - Asahan,  Kamis 7 mei 2026 unit reskrim Polsek Bandar Pulau asahan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika j...